Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemulihan Gunung Pinang Dinilai Setengah Hati! Butuh Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
15 Mei 2025 | 13:18
Pemulihan Gunung Pinang Dinilai Setengah Hati! Butuh Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Kondisi Gunung Pinang, Kabupaten Serang, belum lama ini. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Upaya penanaman ratusan pohon di Kawasan Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten sebagai upaya pemulihan dinilai setengah hati.

Pasalnya, upaya reboisasi Gunung Pinang tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan.

Persoalan utama dari kerusahan  Kawasan Gunung Pinang sendiri berada proyek pengembangan wisata yang belum mengantongi izin lingkungan (amdal).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bikin Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Kalimantan di Tempat Hiburan Malam, Kepsek Beri Klarifikasi

Selain itu, langkah reboisasi Gunung Pinang tersebut dianggap sebagai tindakan reaktif dan simbolis.

Langkah itu dinilai tidak dibarengi dengan perencanaan matang serta komitmen jangka panjang terhadap pemulihan ekologis kawasan hutan lindung.

Sebelumnya, proyek pembangunan di kawasan Gunung Pinang dihentikan setelah mendapat protes keras dari masyarakat setempat.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Gedung Balai Budaya di Kelurahan Pabean Cilegon Terbengkalai, Hanya Digunakan Acara Seremonial Saja

Masyarakat setempat memprotes karena tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menyebabkan kerusakan vegetasi hutan.

Lebih memprihatinkan, hampir seluruh bibit pohon yang ditanam pada 1 Mei 2025 meliputi jenis kayu putih dan mahoni dilaporkan dalam kondisi kering dan mati akibat kurangnya perawatan pasca penanaman.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu M Wifqil Hikam ikut bersuara soal penanaman pohon di Gunung Pinang yang menurutnya hanya dijadikan sebagai seremoni semata.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Harga Tiket Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Bibitnya mati karena nggak dirawat, ini menunjukan kalau tanam pohon kemarin cuma formalitas belaka. Tanpa perawatan, itu bukan solusi, malah buang-buang anggaran dan nutup-nutupin kesalahan”, tegasnya.

Pernyataan Perhutani yang telah melakukan penanaman di Gunung Pinang memang patut dihargai.

Namun, masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak agar proses ini tidak lagi dijalankan secara serampangan.

Baca Juga: Link Nonton Pump Up The Healthy Love Episode 5 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili

Reboisasi Gunung Pinang harus berdasarkan komitmen pihak terkait dan juga disertai pengawasan serta evaluasi berkala.

Gunung Pinang bukan sekadar objek wisata, melainkan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lokal.

Oleh karena itu, pembangunan di kawasan Gunung Pinang ini harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan regulasi lingkungan yang ketat.

Baca Juga: Industri di Banten Diminta Berikan Kuota Tenaga Kerja 1 Persen untuk Disabilitas

Kami menyerukan kepada pemerintah daerah, instansi kehutanan, dan pihak pengembang untuk tidak mengulangi kelalaian yang sama.

Pemulihan lingkungan harus menjadi komitmen, bukan cuma reaksi sesaat karena tekanan publik.

Sebelumnya, Direktur PT Tampo Mas Putraco, Dudung Permana menyatakan, pihaknya kini resmi mundur dari proyek yang di garapnya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Pinang, Kabupaten Serang, lantaran mengangkangi sejumlah aturan yang seharusnya tidak dilakukan.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Penggandaan Uang, Nama Dimas Kanjeng Langsung Disebut-sebut

“Karena memang ini sifatnya bahwa pengembangan ini melibatkan pihak ketiga. Dan kami memang sudah mempersiapkan. Tapi karena memang kejadian seperti ini, mungkin ya kami tidak akan lanjut (pengembangan proyek),” ujar Dudung, Jumat 2 Mei 2025.

Berdasarkan pengakuannya, proyek ini dijalankan tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat dan tanpa dokumen AMDAL yang tuntas.

“Kami akui, ini kesalahan kami. Tidak ada sosialisasi, karena ini bukan usaha utama kami,” tuturnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Gunung Pinangpemulihanseremonial
Previous Post

Bikin Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Kalimantan di Tempat Hiburan Malam, Kepsek Beri Klarifikasi

Next Post

Sorotan DPRD Kota Cilegon Soal Lumpuhnya Program di 43 Kelurahan, Sebut Birokrasi Lambat hingga Perencanaan yang Lemah

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bersama Ulama Kota Serang Razia Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Ilustrasi beasiswa University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Gas ke London Gratis! UCL Lagi Bagi-Bagi Beasiswa S1 Full Buat Kamu

14 Maret 2026 | 06:19
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda