BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menyoroti tajam soal lumpuhnya program di 43 kelurahan di Kota Cilegon.
DPRD Kota Cilegon menilai belum adanya aktivitas program di kelurahan hingga pertengahan Mei menunjukan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran tingkat kelurahan.
Bahkan, informasi program baru akan berjalan pada Juli nanti mencerminkan adanya keterlambatan birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Baca Juga: Pemulihan Gunung Pinang Dinilai Setengah Hati! Butuh Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyoroti serius lumpuhnya program di 43 klurahan di Kota Cilegon. Di mana, hingga Mei 2025 belum menunjukkan aktivitas berarti.
“Fakta bahwa anggaran hanya cukup untuk membayar listrik dan internet jelas mncerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran tingkat kelurahan,” katanya, Kamis 15 Mei 2025.
Ia menilai, informasi jika program baru akan berjalan pada Juli juga menunjukkan adanya keterlambatan birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Baca Juga: Aliran Air Tersumbat, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Terobos Timbunan Sampah di Kali Angke
“Padahal, kelurahan adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Ketika program kelurahan lumpuh, maka partisipasi dan inisiatif pembangunan dari bawah juga ikut terhambat,” ujarnya.
Atas lumpuhnya program tersebut, Sitta menegaskan, DPRD Kota Cilegon mendesak 3 hal.
Pertama, Pemkot Cilegon segera menjelaskan penyebab teknis dan administratif keterlambatan tersebut.
Baca Juga: Link Nonton Pump Up The Healthy Love Episode 5 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili
“Pemkot Cilegon harus memberikan penjelasan,” tegasnya.
Selanjutnya, imbuh Sitta, kedua dinas terkait mempercepat proses review dan pencairan anggaran program kelurahan.
“Terakhir pemberlakuan sistem monitoring transparan berbasis waktu, agar penundaan tidak terus berulang tiap tahun,” paparnya.
Baca Juga: Spoiler Drama Spring of Youth Episode 3 dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie
Sitta mengungkapkan, Pemkot Cilegon tidak boleh membiarkan keterlambatan menjadi kebiasaan.
“Keterlambatan ini bukan skadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kegagalan dalam menjamin kesinambungan pelayanan publik di tingkat paling dasar,” ungkapnya.
Sebelumnya, program di 43 kelurahan di Kota Cilegon tidak berjalan alias lumpuh. Pemangkasan dan penyesuaian anggaran ditengarai menjadi penyebab utama tidak bisanya program dijalankan kelurahan.
Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Penggandaan Uang, Nama Dimas Kanjeng Langsung Disebut-sebut
Bahkan, karena pemangkasan anggaran sejumlah program seperti pembinaan kepada Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas), kader dan RT/RW, sosialisasi Kelurahan Bebas Narkoba (Bersinar) pemeliharaan gedung, seleksi tilawatil quran (STQ), perayaan hari besar dihapuskan.
Tidak hanya itu saja, program sosialisasi dan pelatihan lainnya juga terpaksa dipangkas jumlah pesertanya.
Termasuk, program Pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan (Salira) Rp100 juta per kelurahan seharusnya di mulai pada awal triwulan II yakni April 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan.
Baca Juga: 15 Tema Menarik Peringatan Hari Raya Idul Adha 2025, Cocok untuk Sekolah hingga Masjid
Hingga pertengahan Mei 2025 sekarang, program yang berjalan di kelurahan hanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrebangkel) saja dengan alokasi anggaran yang dibayarkan hanya 60 persen dari Uang Persediaan (UP) yang sifatnya mendesak.
Diketahui, pemangkasan anggaran di Kota Cilegon sudah dilakukan dalam empat tahap pertama yakni untuk membayar devisit satau hutang pemerintah senilai Rp115 miliar.
Selanjutnya instruksi presiden, lalu pemangkasan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 dengan total Rp136 miliar. ***