Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Ingatkan Pentingnya Netralitas Jelang PSU Kabupaten Serang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 April 2025 | 16:18
Ombudsman Ingatkan Pentingnya Netralitas Jelang PSU Kabupaten Serang

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Dokumentasi Ombudsman Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada di Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang, Ombudsman RI Perwakilan Banten mengingatkan pentingnya untuk menjaga netralitas bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, menilai bahwa, netralitas pejabat, ASN, hingga aparat negara hukum adalah kunci utama untuk menjamin proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

“Absennya netralitas merusak nilai-nilai demokrasi dan mengancam kualitas pelayanan publik ke depan. Baik dalam konteks Pilkada maupun pemerintahan pasca pemilihan,” ujar Fadli, Selasa, 15 April 2025.

ADVERTISEMENT

Fadli menyampaikan bahwa, PSU digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul adanya pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Baca Juga: Tien Cakes and Cookies Semakin Berkembang Bisnisnya dengan Pemberdayaan dari BRI

Dalam amar putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa dan aturan netralitas dalam Pilkada.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Pasal 71 Undang-Undang Pilkada jelas melarang pejabat, ASN, TNI/Polri, dan kepala desa membuat keputusan yang bisa merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon,” jelasnya.

Menurut Fadli, sejarah mencatat bahwa PSU di Banten bukanlah hal baru.

Ia menyebut Pilkada Pandeglang tahun 2010 dan Pilkada Lebak tahun 2013 juga pernah diperintahkan untuk diulang karena ketidaknetralan pejabat.

Baca Juga: Hukum Shalat Jamaah dengan Imam yang Tidak Fasih Membaca Al Fatihah, Sah atau Tidak?

“Polanya selalu sama. Keterlibatan pejabat aktif yang semestinya netral justru menjadi batu sandungan bagi proses demokrasi,” kata Fadli.

Meski putusan MK telah memberikan catatan dan arahan yang jelas, Fadli mengungkapkan jika potensi pelanggaran baru dalam bentuk politik uang atau pengerahan aparatur desa dan ASN bisa saja terjadi.

“Jika praktik semacam itu terulang, bukan tidak mungkin gugatan akan kembali bermunculan. Ini harus dicegah bersama-sama,” ujarnya.

Fadli menegaskan, pertarungan kandidat seharusnya ditentukan oleh program kerja dan visi-misi yang ditawarkan, bukan oleh intervensi pihak-pihak yang seharusnya menjaga jarak dari politik praktis.

Baca Juga: Sentra Oleh-oleh Citra Banten Catat Tren Penjualan Positif Meski Arus Mudik Menurun

“Kalau prosesnya tidak bersih, pemilukada kehilangan maknanya. Dari yang seharusnya menjadi pesta demokrasi, bisa saja berubah menjadi hura-hura politik yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang berarti,” tutupnya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten serangnetralitasombudsmanPSU
Previous Post

Tien Cakes and Cookies Semakin Berkembang Bisnisnya dengan Pemberdayaan dari BRI

Next Post

Koordinasi Adalah Kunci, Gubernur Andra Soni Apresiasi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

4 Maret 2026 | 22:12
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06
Salah satu rumah warga miskin di Kecamatan Cikeusal ditinjau pegawai DPRKP Kabupaten Serang untuk diberikan bantuan pembangunan rumah, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)

68 Ribu Warga Kabupaten Serang Masih Miskin, BPS Catat Penurunan

4 Maret 2026 | 22:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda