BANTENRAYA.COM – Berat badan bayi yang ditemukan terlantar di Desa Bolang Kecamatan Lebakwangi kini semakin bertambah dan semakin sehat.
Saat ini bayi laki-laki yang terlantar tersebut sedang di asuh oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang karena tim kepolisian belum berhasil menemukan orang tua kandungnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah mengaku masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Masih Tinggi Pasca Lebaran, Begini Kata Disperindag Banten
“Posisi bayi sekarang di pengasuhan Dinsos untuk sementara, sampai nanti polisi memberikan hasil penyelidikan. Jika polisi sudah tidak bisa menemukan siapa yang membuang bayi itu maka akan dikeluarkan surat keterangan terlantar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4).
Ia menjelaskan, saat ini kondisi bayi terlantar tersebut juga semakin sehat dan berat badan bayi bertambah 0,6 kilogram dari berat badan 5,4 kilogram.
“Bayi ini diasuh dirawat oleh Dinsos Kabupaten Serang. Kondisi bayi sehat, berat badannya juga malah bertambah karena sudah sekitar setengah bulan dikita. Sesuai prosedur rencananya bayi ini diserahkan di UPTD PS (unit pelaksana teknis daerah perlindungan sosial) milik Dinsos Provinsi,” katanya.
Baca Juga: Tragis! Bayi di Lebak Dibuang di Kebun Singkong, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Sendiri
Ami menuturkan, awalnya bayi tersebut ditemukan pada hari Kamis 27 Maret 2025 setelah waktu sahur yang diperkirakan masih berumur tiga bulan.
“Kalau penyelidikannya itu murni ranahnya kepolisian, kami tidak mau interfensi, tapi memang sampai saat ini belum ada tanda-tanda penemuan pelaku pembuangannya. Jika sudah ada surat keterangan terlantar kami akan proses ke tingkat selanjutnya untuk pencarian calon orang tua angkat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bagi para calon orang tua angkat juga harus memenuhi syarat dan prosedur yang sudah ditetapkan Dinsos.
Baca Juga: RPJMD Ditenggat Sampai Agustus, Belanja Pegawai Tembus Rp1 Triliun per Tahun
“Biasanya banyak yang mau mengadopsi apalagi kalau bayinya sehat, menggemaskan. Bahkan bayi yang baru lahir juga banyak yang nyari. Syarat untuk menjadi orang tua angkat itu ada 24 item dan ada di website milik Dinsos Kabupaten Serang,” paparnya.
Selama tahun 2025 pihaknya sudah menangani dua kasus pembuangan bayi, yang pertama di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, dan yang kedua di Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi.
“Yang dari kibin itu perempuan dan masih dirawat di RSDP, tapi insya Allah besok kita jemput. Sekarang berat badannya bertambah menjadi 1,8 kilogram, hanya saja kesehatannya harus terus dipantau,” tuturnya.***


















