BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 13 ton cincau mengandung formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir dimusnahkan oleh masyarakat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur untuk menghentikan peredaran cincau berformalin supaya tidak dikonsumsi kembali oleh masyarakat.
Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, produksi di pabrik cincau tersebut sudah melakukan produksi kurang lebih selema dua tahun.”Pemusnahan cincau dan agar-agar ini hampir 13 ton, dari hasil uji laboraorium semuanya positif mengandung formalin. Untuk izin produksinya sudah berjalan dua tahun sampai dengan sekarang,” ujarnya di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Rabu (26/3)
Ia menjelaskan, pemusnahan cincau formalin tersebut merupakan tindak lanjut setelah melakukan pengawasan makanan di Pasar Petir pada pekan kemarin. “Bahan kimia termasuk formalin itu bahan yang dilarang untuk dicampuri ke makanan. Kita bisa lihat sudah satu minggu tapi kondisi cincaunya masih mengeras, bahan ini bisa merusak organ tubuh seperti hati, ginjal, dan lain-lain,” katanya.
Mojaza menuturkan, setelah cincau dimusnahkan pihaknya akan melakukan edukasi terhadap pemilik pabrik dan para pekerjanya supaya bisa membuat produk dengan cara yang bersih dan higienis. “Kalau dirupiahkan bisa mencapai sekitar Rp 50 jutaan. Dari pemilik sangat kooperatif kami menghargai itu, kita juga sudah lihat tempatnya yang lebih bersih, jadi nanti kita edukasi bersama dinas kesehatan (Dinkes) dan Diskoumperindag,” paparnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Berangkatkan 2,200 Warga Cilegon Dalam Mudik Gratis 2025
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap cincau berformalin tersebut saat melakukan sidak di Pasar Baros. “Dari 12 makanan di Pasar Petir yang kita periksa ada empat temuan yang mengandung formalin yakni cincau hitam, cincau hijau, cincau merah, dan teri nasi. Tapi untuk teri nasi kadarnya masih di ambang batas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sempat melakukan survei pada pabrik cincau di tempat sama namun tidak menemukan bukti bahwa produk cincau tersebut mengandung formalin. “Tahun lalu ini pernah dicek oleh kita, cuman enggak ditemukan ada kadar formalin. Kedepan pemilik pabrik ini akan kita lakukan pembinaan supaya tempatnya memenuhi syarat kelayakan,” katanya.
Pemilik pabrik Cincau Markum mengaku, pihaknya tidak mengetahui bahan yang dicampurkan ke produknya tersebut adalah formalin melainkan obat air. “Untuk penggunaan formalin ini sebenarnya bulan puasa ini doang, karena dulu pas ada yang beli katanya cincaunya kok lembek. Terus dia nawarin katanya ada biang air buat cincau, saya enggak tahu itu formalin,” ujarnya. (***)


















