BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik menggelar reses masa persidangan 1 tahun 2025-2026 pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Reses kali ini digelar di Perumnas Cibeber, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Ratusan konstituen Hasbi Sidik turut hadir dalam kesempatan itu.
Selain itu juga hadir Lurah Cibeber Nasrullah, Sekjen MUI Kota Cilegon Sutisna Abas, serta warga sekitar Cibeber dan juga ojek pangkalan.
Warga juga antusias menyampaikan persoalan di lingkungannya kepada Hasbi Sidik.
BACA JUGA: Wagub Banten Minta Operasional Truk Tambang di Banten Hanya Saat Tengah Malam Saja
Warga Cibeber yang juga Guru di SD Negeri Cibeber, Asep mengatakan, di sekolah tempatnya mengajar, akses jalannya sering terendam banjir.
Ia menduga hal itu diakibatkan berkurangnya resapan air di sekitar Cibeber akibat aktivitas tambang.
“Salah satu penyebabnya (banjir) kebiasaan masyarakat yang jorok, tapi yang utama saya lihat banyak sekali di wilayah Cibeber, Cilegon, Ciwandan banyak galian c (tambang pasir),” kata Asep.
Ia menjelaskan, aktivitas tambang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Cilegon.
“Kalau hujan air tidak terserap di gunung, sehingga air langsung turun. Salah satu wewenang Provinsi adalah galian c, tolong Pak (Hasbi Sidik) galian c atau tambang ini terutama yang tak berizin untuk ditertibkan,” kata Asep.
BACA JUGA: Gubernur Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang Mulai Pukul 22.00 hingga 05 00 WIB
Di tempat yang sama, Susi warga Cibeber mengapresiasi program sekolah gratis untuk SMA dan SMK di Banten yang digagas Gubernur Andra Soni.
“Terima kasih ke Pak Andra Soni yang telah menggratiskan sekolah swasta. Di Cilegon banyak orang pusing mencari lapangan pekerjaan, karena sumber daya manusianya, harapan saya semoga ke depannya program-program beasiswa ini diperluas lagi,” kata Susi.
Ia juga meminta agar pelatihan kerja di Kota Cilegon juga diperluas lagi jangkauannya.
“Kalau Cilegon sumber daya manusianya bagus, lebih terbuka lagi lapangan kerjanya, tidak ada pengangguran,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan warga, Hasbi Sidik mengamini jika aktivitas tambang perlu ditertibkan.
BACA JUGA: Agar Aturan Tak Tumpul, Pemkab Lebak Bentuk Satgas untuk Mengatur Truk Tambang
“Bahwa pemerintah provinsi harus menertibkan tentang izin tambang. Memang betul, berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014, izin galian c dari kota dipindah ke provinsi. Saya sepakat haruslah provinsi dalam mengeluarkan izin tidak menjadi masalah baru. Nanti ini saya sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan warga yang menginginkan penambahan beasiswa, kata Hasbi, juga akan mengusulkan aspirasi warga tersebut.
“Baik Provinsi maupun kota sudah melakukan pelatihan-pelatihan tenaga kerja. Harus kita akui, sumber daya manusia tidak kurang, tapi dalam hal lapangan kerja, terkadang ada faktor jejaring alias orang dalam. Kita tetap harus optimis, siapa saja yang butuh pelatihan, nanti saya akan coba ikutkan pelatihan keahlian tenaga kerja,” tuturnya.***














