BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang kedatangan tiga kementerian untuk melakukan suvei kesiapan lahan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Namun sampai saat ini Pemkab Serang belum bisa menentukan lokasi untuk PSEL padahal lahan harus tersedia pada akhir 2025.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, tiga lembaga dari pemerintah pusat telah mendatangi Pemkab Serang untuk melihat kesiapan lokasi yang akan digunakan untuk PSEL.
BACA JUGA: Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja
“Kita banyak berdiskusi terkait lokasi itu. Di Kabupaten Serang ini produksi sampahnya sangat banyak, kurang lebih 1.000 sampai 1.200 ton per hari, maka kami berharap PSEL itu lokasinya di Kabupaten Serang,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, PSEL tersebut bukan hanya menerima sampah dari Kabupaten Serang saja melainkan bisa mengakomodir sampah-sampah dari daerah lain seperti Kota Serang dan Kota Cilegon.
“Rencananya akan disatukan, jadi nanti akan ada rapat koordinasi dengan Pak Gubernur (Andra Soni),” katanya.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Permohonan Dilayangkan 16 Oktober
Zakiyah menuturkan, Pemkab Serang belum melakukan penetapan tempat yang akan digunakan untuk lokasi PSEL karena masih dilakukan diskusi.
“Masih kita bicarakan, kita diskusikan, karena kita cari tempat yang tepat. Yang jelas nanti kita akan terus diskusikan terkait penetapan lokasi, kita cari yang terbaik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa tempat yang tidak masuk persyaratan untuk menjadi lokasi PSEL baik karena jarak maupun dari persyaratan lainnya.
“Tempat yang kita usulkan ada yang masuk persayaratan dan ada juga yang tidak masuk persyaratan. Karena kondisi wilayah kita dari ujung barat sampai ujung timur itu ada 29 kecamatan tersebar dan jaraknya lumayan jauh,” paparnya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Melda Mardalina mengatakan, sampai saat ini belum ada lokasi yang ditetapkan oleh Pemkab Serang sebagai tempat dibangunnya PSEL.
“Lahannya yang ada di Kabupaten Serang ini ada yang memenuhi dan ada yang tidak. Ada tida lokasi tapi harus ditetapkan dulu oleh kepala daerah, PSEL ini sudah menjadi PSN (Proyek strategis nasional),” tuturnya. ***
















