Rabu, 29 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
29 Oktober 2025 | 20:20
pemkab serang psel

Pejabat Pemkab Serang foto bersama dengan pejabat dari tiga lembaga kementerian usai membahas PSEL di Pendopo Bupati Serang, Rabu 29 Oktober 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang kedatangan tiga kementerian untuk melakukan suvei kesiapan lahan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Namun sampai saat ini Pemkab Serang belum bisa menentukan lokasi untuk PSEL padahal lahan harus tersedia pada akhir 2025.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, tiga lembaga dari pemerintah pusat telah mendatangi Pemkab Serang untuk melihat kesiapan lokasi yang akan digunakan untuk PSEL.

BACA JUGA: Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

“Kita banyak berdiskusi terkait lokasi itu. Di Kabupaten Serang ini produksi sampahnya sangat banyak, kurang lebih 1.000 sampai 1.200 ton per hari, maka kami berharap PSEL itu lokasinya di Kabupaten Serang,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Rabu 29 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, PSEL tersebut bukan hanya menerima sampah dari Kabupaten Serang saja melainkan bisa mengakomodir sampah-sampah dari daerah lain seperti Kota Serang dan Kota Cilegon.

“Rencananya akan disatukan, jadi nanti akan ada rapat koordinasi dengan Pak Gubernur (Andra Soni),” katanya.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Permohonan Dilayangkan 16 Oktober

Zakiyah menuturkan, Pemkab Serang belum melakukan penetapan tempat yang akan digunakan untuk lokasi PSEL karena masih dilakukan diskusi.

BACAJUGA:

Pemkot Cilegon kendaraan industri

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
bau busuk

3 Pekan Keluhkan Bau Busuk, Warga Cibadak Curigai Tempat Ini Jadi Penyebabnya

29 Oktober 2025 | 20:00
Pemkot Cilegon penetapan status KLB kasus campak rubela untuk 4 kecamatan

Kasus Campak Rubela Meningkat, Pemkot Cilegon Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa di 4 Kecamatan

29 Oktober 2025 | 19:45
Andra Soni RSUD Malingping

Andra Soni Soroti Ruang Tunggu Pasien di RSUD Malingping, Dinkes Banten

29 Oktober 2025 | 19:30

“Masih kita bicarakan, kita diskusikan, karena kita cari tempat yang tepat. Yang jelas nanti kita akan terus diskusikan terkait penetapan lokasi, kita cari yang terbaik,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa tempat yang tidak masuk persyaratan untuk menjadi lokasi PSEL baik karena jarak maupun dari persyaratan lainnya.

“Tempat yang kita usulkan ada yang masuk persayaratan dan ada juga yang tidak masuk persyaratan. Karena kondisi wilayah kita dari ujung barat sampai ujung timur itu ada 29 kecamatan tersebar dan jaraknya lumayan jauh,” paparnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Melda Mardalina mengatakan, sampai saat ini belum ada lokasi yang ditetapkan oleh Pemkab Serang sebagai tempat dibangunnya PSEL.

“Lahannya yang ada di Kabupaten Serang ini ada yang memenuhi dan ada yang tidak. Ada tida lokasi tapi harus ditetapkan dulu oleh kepala daerah, PSEL ini sudah menjadi PSN (Proyek strategis nasional),” tuturnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: pemkab serangpengelolaan sampahPSEL
Previous Post

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

Next Post

Ramai Jule Effect, Tren yang Viral Usai Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon, Kena Cancel Culture?

Related Posts

Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
bau busuk
Daerah

3 Pekan Keluhkan Bau Busuk, Warga Cibadak Curigai Tempat Ini Jadi Penyebabnya

29 Oktober 2025 | 20:00
Pemkot Cilegon penetapan status KLB kasus campak rubela untuk 4 kecamatan
Daerah

Kasus Campak Rubela Meningkat, Pemkot Cilegon Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa di 4 Kecamatan

29 Oktober 2025 | 19:45
Andra Soni RSUD Malingping
Daerah

Andra Soni Soroti Ruang Tunggu Pasien di RSUD Malingping, Dinkes Banten

29 Oktober 2025 | 19:30
Secret High School
Daerah

TAMAT! Secret High School Episode 9: Akhir Series Tissa Biani dan Yesaya Abraham

29 Oktober 2025 | 19:04
pajak kendaraan bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Sisa 2 Hari, Bapenda Banten Buka Layanan Samsat hingga Malam

29 Oktober 2025 | 18:49
Load More

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Al Nassr vs Al Ittihad, Siapa Layak ke Perempat Final Saudi King’s Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Julia Prastini

Ramai Jule Effect, Tren yang Viral Usai Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon, Kena Cancel Culture?

29 Oktober 2025 | 20:23
pemkab serang psel

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
bau busuk

3 Pekan Keluhkan Bau Busuk, Warga Cibadak Curigai Tempat Ini Jadi Penyebabnya

29 Oktober 2025 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda