BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon meraup pendapatan opsen pajak sebesar Rp66 miliar daei program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Pemprov Banten.
Perolehan opsen pajak Pemkot Cielgon itu diungkapkan Walikota Cilegon Robinsar usai dirinya mengadakan pertemuan dengan UPTD Samsat Cilegon.
Robinsar menjelaskan, berdasarkan dengan laporan yang diterima dari pembagian opsen pajak Pemkot Cilegon sebesar Rp66 miliar. Hal itu melebihi target yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Tantrum Diganti Saat Persib Ladeni Persis, Saddil Ramdani Minta Maaf: Saat Itu Saya……
“Targetnya itu kemarin Rp63 miliar dan sekarang tercapai Rp66 miliar berdasarkan laporan yang disampaikan,” katanya, Rabu 29 Oktober 2025.
Robinsar berharap, dengan adanya relaksasi tersebut maka pembayaran pajak kendaraan nanti akan bisa stabil pada 2026. Artinya akan ada pendapatan yang maksimal dari dari sektor tersebut.
“Ini kan harapannya Pak Gubernur itu ingin masyarakat nanti bisa stabil membayar pajaknya pada tahun ini. Karena sudah ada penghapusan denda dan pokok pajak,” ujarnya.
Selain itu, ada juga program yang akan dilakukan yakni mendorong industri dan perusahaan untuk melakukan mutasi kendaraanya.
Bahkan, juga dalam penambahan armada akan didorong untuk memakai plat Kota Cilegon.
“Nanti akan disosialisasikan. Ini juga program yang dirumuskan bersama dengan samsat. Kendaraan yang ada beralih platnya dan jika ada tender kendaraan di perusahaan wajib platnya Cilegon,” tuturnya.















