“Harapannya dengan program itu akan banyak pajak yang masuk,” jelasnya yang enggan merinci target pendapatan dari program tersebut.
Di luar program relaksasi pajak, jelas Robinsar, masih ada November dan Desember. Artinya masih ada potensi penambahan opsen pajak.
“Yah artinya masih ada potensi penambahan yang diterima Pemkot Cilegon dari pajak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon Tb Mochmad Kurniawan menjelaskan, Rp66 itu murni untuk PAD Kota Cilegon. Sebab, jika total yang masuk cukup besar.
“Yah itu buat pembagian opsen Kota Cilegon sebesar Rp66 miliar,” ujarnya.
Ke depan, papar Kurniawan, akan ada kerjasama dalam hal penambahan gerai di kecamatan, jadi itu bisa difasilitasi dan tentu akan memperluas jangkauan dan penambahan peningkatan opsen pajak.
“Akan ada gerai untuk penambahan jangkauan,” jelasnya.
Kurniawan menyatakan, ada potensi ratusan industri dan perusaahaan di Kota Cilegon. Hal itu akan sangat menambah pemasukan opsen pajak.
“Di kawasan saja ada 88 tenant, belum yang di luar kawasan. bukan hanya kendaraan saja tapi juga alat berat yang akan memakai plat Cilegon. Artinya ini akan sangat potensial dan kami siap melakukan sosialisasi,” pungkasnya. ***
 
			














