BANTEN RAYA.COM – Ratusan nasabah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer mengalami kerugian dengan total Rp5 miliar lebih setelah uangnya diduga dibawa kabur manager keuangan bernama Desty Angrum Anisyah.
Pihak BMT menjanjikan pencairan akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2025 walaupun pihak BMT sempat menjanjikan pencairan dilakukan 20 Maret.
Salah satu korban Sujai mengatakan, kasus tersebut terungkap sejak dua bulan terakhir saat ada nasabah yang mengalami kesulitan melakukan penarikan uang.
“Awalnya saya dengar dari teman-teman nasabah lain katanya uang yang disimpan di BMT enggak bisa ditarik. Setelah saya coba ternyata benar enggak bisa ditarik, saya telusuri ternyata diduga uangnya dibawa kabur sama Manager keuangannya,” ujarnya, Minggu (23/3).
Ia menjelaskan, uang yang dibawa kabur oleh manager keuangan BMT Anyer tersebut jumlahnya lebih dari Rp5 miliar sehingga para nasabah kesulitan mencairkan hasil tabungan dan depositonya.
Baca Juga: Telkomsel Bagi THR Lebaran Rp1 Miliar untuk Pemenang Grand Prize Digosok Hepi
“Nasabah nyimpennya bervariasi ada yang 10 juta ada yang Rp50 juta. Rp60 juta, bahkan ada yang deposito ratusan juta, hingga Rp1,5 miliar. Untuk yang deposito juga sertifikatnya dipalsukan sama manajer keuangan,” katanya.
Sujai menuturkan, banyak warga yang dirugikan lantaran tabungannya tersebut sangat diperlukan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Saya juga nabung Rp10 juta ngumpulin dari tahun 2013. Jumlahnya juga lumayan karena ini niatnya kan warga mau beli buat baju lebaran dan persiapan Idul Fitri. Manajer sebenarnya asli orang Anyar juga, dan nasabah sekitar lebih dari 200 orang,” jelasnya.
Pihaknya juga sempat dijanjikan dilakukan pencairan oleh pihak BMT pada tanggal 20 Maret namun sayangnya dibatalkan lantaran keungan di BMT Anyer belum mencukupi.
“Sekarang manajer keuangannya sudah kabur lagi dicari dan sudah DPO, saat tanggal 13 Maret pimpinan BMG bikin surat pernyataan tanggal 20 Maret akan pencairan. Begitu tanggal kemarin tanggal 20 sebelum nasabah datang dan mediasi di Polsek dikeluarkanlah surat Pernyataan lagi akan dicairkan tanggal 28 Maret,” paparnya.
Terpisah, Kapolsek Anyar Iptu Iwan Sofyan mengatakan, manager kenangan BMT sudah dilaporkan ke Polres Cilegon dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.
“Kalau manajer itu sudah dilaporkan sama pemilik BMT nya di Polres. Kemudian kalau untuk dari nasabah informasi yang masuk kami ini belum ada yang melaporkan,” ujarnya.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi antara nasabah dan pemilik BMT supaya korban bisa mendapatkan haknya setelah menabung dalam beberapa tahun.
“Tapi waktu itu di mediasi juga di Polsek, saya sudah menyampaikan bahwa haknya para nasabah adalah menerima uang yang sudah ditabungkan. Apabila ini tidak bisa diambil karena ada unsur pidananya silakan nasabah melaporkan ke Polres bersama-sama,” katanya.
Iwan membenarkan, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian nasabah yang cukup besar yakni lebih dari Rp5 miliar dengan jumlah korban lebih dari 200 orang.
Baca Juga: Kemenag Memprediksi 1 Syawal 1446 Hijriah Akan Jatuh Pada 31 Maret 2025 di Indonesia
“Audiensi mungkin sudah lebih dari dua kali soal terakhir di tanggal 20 kemarin karena sempat ricuh akhirnya kita bawa mereka ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya nanti tanggal 28 akan melakukan pencairan serta di tiga bulan kemudian dan sampai satu tahun mungkin bisa lunas,” jelasnya. (***).


















