Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Uang Nasabah Rp5 Miliar Raib Diduga Dibawa Kabur Manager Keuangan BMT Anyer

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
23 Maret 2025 | 15:24
Uang Nasabah Rp5 Miliar Raib Diduga Dibawa Kabur Manager Keuangan BMT Anyer

Para korban melakukan audiensi dengan pihak BMT di kantor Polsek Kecamatan Anyar, pekan kemarin. Andika/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Ratusan nasabah Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer mengalami kerugian dengan total Rp5 miliar lebih setelah uangnya diduga dibawa kabur manager keuangan bernama Desty Angrum Anisyah.

Pihak BMT menjanjikan pencairan akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2025 walaupun pihak BMT sempat menjanjikan pencairan dilakukan 20 Maret.

Salah satu korban Sujai mengatakan, kasus tersebut terungkap sejak dua bulan terakhir saat ada nasabah yang mengalami kesulitan melakukan penarikan uang.

“Awalnya saya dengar dari teman-teman nasabah lain katanya uang yang disimpan di BMT enggak bisa ditarik. Setelah saya coba ternyata benar enggak bisa ditarik, saya telusuri ternyata diduga uangnya dibawa kabur sama Manager keuangannya,” ujarnya, Minggu (23/3).

Ia menjelaskan, uang yang dibawa kabur oleh manager keuangan BMT Anyer tersebut jumlahnya lebih dari Rp5 miliar sehingga para nasabah kesulitan mencairkan hasil tabungan dan depositonya.

Baca Juga: Telkomsel Bagi THR Lebaran Rp1 Miliar untuk Pemenang Grand Prize Digosok Hepi

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Nasabah nyimpennya bervariasi ada yang 10 juta ada yang Rp50 juta. Rp60 juta, bahkan ada yang deposito ratusan juta, hingga Rp1,5 miliar. Untuk yang deposito juga sertifikatnya dipalsukan sama manajer keuangan,” katanya.

Sujai menuturkan, banyak warga yang dirugikan lantaran tabungannya tersebut sangat diperlukan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Saya juga nabung Rp10 juta ngumpulin dari tahun 2013. Jumlahnya juga lumayan karena ini niatnya kan warga mau beli buat baju lebaran dan persiapan Idul Fitri. Manajer sebenarnya asli orang Anyar juga, dan nasabah sekitar lebih dari 200 orang,” jelasnya.

Pihaknya juga sempat dijanjikan dilakukan pencairan oleh pihak BMT pada tanggal 20 Maret namun sayangnya dibatalkan lantaran keungan di BMT Anyer belum mencukupi.

“Sekarang manajer keuangannya sudah kabur lagi dicari dan sudah DPO, saat tanggal 13 Maret pimpinan BMG bikin surat pernyataan tanggal 20 Maret akan pencairan. Begitu tanggal kemarin tanggal 20 sebelum nasabah datang dan mediasi di Polsek dikeluarkanlah surat Pernyataan lagi akan dicairkan tanggal 28 Maret,” paparnya.

Baca Juga: Ramadhan Aktif dan Berbagi, Kwaran Walantaka Melaksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Serta Tebar Kebaikan

Terpisah, Kapolsek Anyar Iptu Iwan Sofyan mengatakan, manager kenangan BMT sudah dilaporkan ke Polres Cilegon dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

“Kalau manajer itu sudah dilaporkan sama pemilik BMT nya di Polres. Kemudian kalau untuk dari nasabah informasi yang masuk kami ini belum ada yang melaporkan,” ujarnya.

Pihaknya juga sempat melakukan mediasi antara nasabah dan pemilik BMT supaya korban bisa mendapatkan haknya setelah menabung dalam beberapa tahun.

“Tapi waktu itu di mediasi juga di Polsek, saya sudah menyampaikan bahwa haknya para nasabah adalah menerima uang yang sudah ditabungkan. Apabila ini tidak bisa diambil karena ada unsur pidananya silakan nasabah melaporkan ke Polres bersama-sama,” katanya.

Iwan membenarkan, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian nasabah yang cukup besar yakni lebih dari Rp5 miliar dengan jumlah korban lebih dari 200 orang.

Baca Juga: Kemenag Memprediksi 1 Syawal 1446 Hijriah Akan Jatuh Pada 31 Maret 2025 di Indonesia

“Audiensi mungkin sudah lebih dari dua kali soal terakhir di tanggal 20 kemarin karena sempat ricuh akhirnya kita bawa mereka ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya nanti tanggal 28 akan melakukan pencairan serta di tiga bulan kemudian dan sampai satu tahun mungkin bisa lunas,” jelasnya. (***).

Editor: Administrator
Tags: anyernasabahPenggelapan
Previous Post

Telkomsel Bagi THR Lebaran Rp1 Miliar untuk Pemenang Grand Prize Digosok Hepi

Next Post

Mall of Serang Padat, Warga Kebingungan Cari Spot Parkir

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SEGi University & College

SEGi University & College jadi Tuan Rumah 1st International Conference

24 Februari 2026 | 03:00
ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda