BANTENRAYA.COM – Selama bulan Ramadan, Kecamatan Citangkil tetap berkomitmen untuk dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama bula ramadan ini terdapat beberapa kegiatan tambahan baru yang dilakukan olehnya terutama yang sesuai dengan arahan Walikota Cilegon.
Yakni melakukan monitoring dan pengawasan rumah makan dan tempat hiburan selama bulan ramadan di wilayah Kecamatan Citangkil.
BACA JUGA: Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling
Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengatakan, bulan ramadan seperti ini bukan menjadi penghalang dirinya untuk bisa membantu masyarakatnya.
Kata dia, pihaknya tetap melayani masyarakat seperti biasanya secara administrasi maupun kunjungan langsung.
Hanya saja untuk pelayanan administrasi terdapat perubahan jam operasional selama bulan ramadan.
“Pelayanan selama ramadan berjalan seperti biasa sesuai instruksi Walikota. Kalau Senin sampai Kamis pelayanan buka sampai 15.00 WIB dan Jumat sampai 16.30 WIB,” katanya kepada Banten Raya, Senin 23 Februari 2026.
Terdapat kegiatan yang berbeda saat bulan ramadan seperti ini, yakni dirinya mengunjungi stand UMKM di wilayah Kecamatan Citangkil saat momen ngabuburit.
“InsyaAllah akan rutin mengunjungi stand UMKM ngabuburit di wilayah Kecamatan Citangkil, cukup antusias warga kita menjual produknya selama bulan ramadan, banyak pesanan juga,” jelasnya.
Ia mendukung dan mendorong sepenuhnya kelancaran pelaku UMKM di Kecamatan Citangkil.
Namun untuk pelatihan pelaku UMKM tahun 2026 ini tak dapat dilakukan karena efisiensi anggaran.
Adapun terkait permodalan UMKM, ia menyampaikan, para UMKM dapat langsung berkoordinasi dengan Dinkop UKM Cilegon maupun BPRS CM.
“Kami terus melakukan upaya inovasi, dan mendorong pelaku UMKM juga maksimalkan promosi melalui media sosial,” ujarnyq.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga bersama Forkopimcam melakukan monitoring kepada warung siap saji dan tempat hiburan di Kecamatan Citangkil.
“Kami memonitor ini sesuai dengan instruksi Walikota terkait selama bulan ramadan warung siap saji dan tempat hiburan tidak boleh buka sebelum 16.00 WIB,” ungkapnyq.
Ikhlas turut mengimbau kepada warga Citangkil terutama para anak remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai ikut perang sarung atau ribut dengan masyarakat lainnya, lakukan hal-hal yang positif dan mari menjaga kesehatan selama bulan ramadan,” imbaunya.***
















