Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
23 Februari 2026 | 20:53
Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)

Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus memberikan perhatian serius dalam penanganan dan penanggulangan masalah banjir.

Bahkan, respons cepat dalam setiap penanganan banjir dilakukan seluruh perangkat daerah.

Dalam upaya menyelesaikan dan melakukan penanggulangan banjir di Kota Cilegon, Pemkot Cilegon juga membangun kolaborasi dengan semua pihak, baik masyarakat, badan usaha milik negara (BUMN) dan industri dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir Kota Cilegon.

Bersama Satgas, sejumlah pemetaan penanganan jangka pendek dan jangka Panjang dibuat. Mulai dari normalisasi, pelebaran dimensi drainase dan gorong-gorong dilakukan.

BACA JUGA: SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, normalisasi saluran dilakukan baik itu yang milik pemerinta kota, nasional dan termasuk saluran di Industri.

Hal itu menjadi langkah cepat penangnan yang dilakukan.

“Terkait dengan penanganan banjir, saat ini sudah melakukan hal-hal terkait dengan tindak lanjut. Pasca terjadi banjir, yang pertama kita melakukan normalisasi-normalisasi saluran. Yang baik itu yang dimiliki oleh pemerintah kota, oleh BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional), termasuk industri,” jelasnya, Senin (23/2/2026).

Aziz menyampaikan, untuk sejumlah saluran dan gorong-gorong juga dilakukan peningkatan dimensi, misalnya yang di samping PT LOC dan PT Selago sudah dilakukan.

Bahkan, BPJN melakukan peningkatan dimensi untuk gorong-gorong.

“Peningkatan dimensi dilakukan, selain normalisasi juga diperlebar saluran dan gorong-gorong,” ujarnya.

Gerakan menanam satu juta pohon, lanjut Aziz, juga menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah di hulu aliran sungai.

Dimana, ada 4 kecamatan yang dilakukan penanaman pohon, terutama di sejumlah titik terdampak banjir.

“Sudah disebar di 4 kecamatan yang terdampak banjir,” jelasnya.

Aziz menyatakan, upaya yang dilakukan lainnya yakni melakukan penutupan tambang pasir ilegal dan penghentian aktivitas sementara tambang pasir legal.

“Untuk tambang ilegal itu sudah pasti akan ditutup. Kalau yang legal itu yang nantinya butuh pembahasan kembali,” ucapnya.

Langkah cepat yang strategis juga diambil setelah banjir, jelas Aziz, dimana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon melakukan perbaikan tembok penahan tanah atau tanggul kali yang sudah jebol akibat banjir.

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

“Kemudian terkait dengan kerusakan-kerusakan akibat banjir. Dinas PUPR sudah menginventarisir dibantu dengan para lurah yang terdampak, berapa saluran rusak dan tanggul jebol dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Untuk upaya jangka pendek lainnya, papar Aziz, juga melakukan humanisasi dengan penyedotan air lewat pompa yang diberikan dari PT KAI.

“Alhamdulillah mereka menyumbangkan kurang lebih ada beberapa unit pompa untuk mempercepat aliran air. Manakala ada penyumbatan atau pengecilan yang melewati baik itu rata kereta maupun jalan nasional,” jelasnya.

Walikota Cilegon Robinsar mengungkapkan, tidak hanya jangka pendek saja, penanganan jangka panjang juga dilakukan dengan menyiapkan master plan penanganan banjir yang dikerjasamakan dengan perusahaan dan industri

“Jangka panjang kita akan membuat master plan. Master plant terkait dengan pengendalian banjir. Kita akan bekerjasama dengan pihak perusahaan. Sudah ada komunikasi dan permohonan untuk bekerjasama. Karena ada beberapa wilayah yang pengelolaannya oleh pemerintah dan kawasan. Berarti harus bersinergi,” ucapnya.

Termasuk, ucap Robinsar, soal rencana adanya pembangunan Low Water Spring (LWS) sepanjang jalan nasional Jalan Raya Anyer – Cilegon dari Kecamatan Citangkil dan Ciwandan juga diharapkan bisa direalisasikan.

“Rencana ke depan, kita mengusulkan untuk pembuatan LWS di sepanjang jalur yang nasional kemarin terdampak. Alhamdulillah ada respon dari pihak perusahaan mudah-mudahan ini bisa direalisasi,” ujarnya. (Uri)

Editor: Dede Yusup
Tags: normalisasi saluranPemkot CilegonPenanganan banjir CilegonSatgas banjir
Previous Post

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

Next Post

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief
Daerah

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

23 Februari 2026 | 21:21
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda