Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tokoh Pendiri Banten Minta Pemkot Serang Perkuat Perlindungan Bangunan Cagar Budaya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 Februari 2026 | 21:21
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief

Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief. (Dokumentasi Pribadi untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tokoh Pendiri Provinsi Banten Haji Embay Mulya Syarief, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera memperkuat perlindungan gedung-gedung tua yang ada di Kota Serang.

Perlindungan terhadap gedung-gedung tua perlu dilakukan, lantaran sebagai bangunan cagar budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan, karena sebagai warisan budaya Kota Serang untuk para generasi muda mendatang.

Perlindungan terhadap gedung-gedung tua ini juga di tengah pesatnya pembangunan dan pembenahan infrastruktur di Kota Serang.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

Haji Embay Mulya Syarief mengatakan, gedung-gedung tua sudah banyak mengalami perubahan, seiring pesatnya pembangunan dan pembenahan infrastruktur di ibu kota Provinsi Banten tersebut.

BACAJUGA:

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

“Gedung-gedung sejarah sudah banyak yang berubah. Mudah-mudahan di era Pak Budi dan Pak Agis segera terbit Perda Perlindungan bangunan-bangunan tua cagar budaya yang ada di Kota Serang ini, karena Kota Serang kota tua,” ujar Embay, Senin 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Kota Serang memiliki identitas sebagai kota tua yang ditandai dengan keberadaan rumah-rumah dan situs bersejarah di kawasan seperti Kaujon dan Kaloran.

Menurut Embay, tanpa regulasi teknis yang jelas, bangunan bersejarah sangat berpotensi dialihfungsikan tanpa memperhatikan nilai historisnya.

“Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda yang sudah ada, agar perlindungan bangunan cagar budaya bisa berjalan efektif,” jelas dia.

Ia menegaskan, pelestarian bangunan tua tidak bertentangan dengan pembangunan. Justru, jika dikelola dengan baik, kawasan bersejarah dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis konsep kota tua yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang cagar budaya telah disahkan, namun hingga kini, Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana belum diterbitkan.

“Perda sudah mengatur larangan pembongkaran dan kewajiban pemeliharaan bangunan bersejarah. Tapi Perwal diperlukan untuk mengatur teknis pelaksanaan di lapangan,” ujar Muji.

Ia mengaku pihaknya akan segera mengundang Bagian Hukum Pemkot dalam rapat bersama pimpinan dewan untuk membahas percepatan penyusunan Perwal tersebut.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi lintas instansi, pelestarian cagar budaya di Kota Serang dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan yang tengah digencarkan pemerintah daerah,” katanya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Cagar Budayagedung tua Kota SerangHaji Embay Mulya Syariefpelestarian sejarahPerwal Kota Serang
Previous Post

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

Next Post

FUDA UIN Banten Bahas Program Kerja

Related Posts

ASN Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus
Daerah

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi
Daerah

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri.
Daerah

Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

23 Februari 2026 | 21:48
Wallikota Cilegon Robinsar meninjau banjir dan menurunkan alat berat. (Dokumen Diskominfo Cilegon)
Daerah

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Khusus untuk Penanganan Banjir, Libatkan Industri dan BUMN

23 Februari 2026 | 20:53
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda