Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Raperda CSR Segera Rampung, DPRD Kabupaten Serang Upayakan Penyaluran yang Lebih Terstruktur

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
21 Maret 2025 | 04:00
Raperda CSR Segera Rampung, DPRD Kabupaten Serang Upayakan Penyaluran yang Lebih Terstruktur

Bapemperda DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat membahas Raperda CSR di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, kamis (20/3). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Pembahasan Raperda ini ditarget paling lambat rampung dua bulan ke depan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang Argandi mengatakan, pihaknya mulai menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait dengan pembahasan Raperda CSR.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pariwisata Banten Siap Didorong, Wamenpar Optimis Perputaran Uang Libur Lebaran Capai Rp300 Miliar

“Kita rapat koordinasi bersama Kementrian Hukum kantor wilayah Banten. Mudah-mudahan akan rampung satu sampai dua bulan lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (3/20).

Ia menjelaskan, pembentukan Raperda CSR di Kabupaten Serang tersebut sangat mendesak supaya CSR yang ada di perusahaan bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat.

“Perda CSR yang tahun 2017 itu sudah tidak relevan, sekarang pengurus-pengurusnya juga tidak mendapatkan hasil apa-apa. Padahal pabrik-pabrik itu kan harus menyerahkan CSR dua sampai tiga persen dan itu wajib diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Salurkan Bantuan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja untuk 24 Pekerja Keagamaan

Argandi menuturkan, saat ini penyaluran CSR di Kabupaten Serang masih belum jelas dan pengurus pengelola CSRnya sudah tidak aktif lagi.

“Sekarang ada tim CSRnya cuma tidak efektif, makannya kita buat Perda ini supaya CSR yang disalurkan perusahaan jelas. Paling tidak dia melaporkan apa yang dilakukan terhadap lingkungan disekitarnya,” paparnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mengetahui CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat karena penyaluran dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Menakar Peran Alumni Membuat Untirta Makin Jawara

“Kita saat mengikuti sosialisasi, di Bogor saja bisa mendapatkan Rp80 miliar per tahunnya. Sedangkan di kita Rp1 miliar saja enggak ada, makannya di Perda itu akan mengatur mekanisme pemberian CSRnya,” katanya.

Pihaknya juga masih terus melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Perda Kabupaten Serang.

“Yang paling lama dalam pembuatan Perda CSR ini karena harus konsultasi dengan pihak lain. Terakhir kita melakukan rapat di Pemerintah Provinsi Banten dan di sana dibedah lagi dari awal sampai akhir,” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: Bapemperda DPRD Kabupaten Serangcorporate social responsibility (CSR)Raperda
Previous Post

Warga Ciwaduk Usulkan Normalisasi Sungai Kedung Ingas, Lurah Tinjau Lokasi

Next Post

Pimpin Hoki Kota Cilegon Lagi, Diar Langsung Konsentrasi Porprov 2026

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sahur

Apakah Makan Tengah Malam Disebut Sahur? Cek Penjelasannya di Sini

13 Maret 2026 | 21:09
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
love phobia

TAMAT! Spoiler Love Phobia Episode 8 Sub Indo: Bi Ah dan Sun Ho Lawan Jae Hee

13 Maret 2026 | 20:36
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda