BANTENRAYA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon telah memberikan bantuan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja untuk 24 orang pekerja keagamaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Arif Lukman mengatakan, pihaknya telah memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja untuk 24 orang yakni 8 guru ngaji, 8 marbot Masjid Immadul Muttaqin, dan 8 guru madrasah.
“BPJS Ketenagakerjaan hari ini sudah menyerahan simbolis klaim kematian, kecelakan kerja, dan beasiswa dari bantuan stimulus iuran selama 6 bulan kepada 8 guru ngaji, 8 marbot, dan 8 guru madrasah,” kata Arif kepada Banten Raya, Kamis 20 Maret 2025.
Adapun jumlah nominal yang di berikan kepada 24 orang tersebut diberikan dengan nominal yang berbeda-beda.
“Untuk jaminan kecelakan kerja sebesar Rp 1,061,639,492. Dengan biaya pengobatan dan perawatanya Rp 928,639,492. Santunan JKK meninggal Rp 70,000,000. Dan beasiswa 1 orang anak Rp 63,000,000,” ungkapnya.
Namun, ia menyampaikan, untuk santuan jaminan kematian diberikan dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Warga Pancur Minta Pemkot Serang Tutup Galian C, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan
“Kalau santunan jaminan kematian jumlahnya Rp 84,000,000. Itu untuk perangkat RT RW Rp 42,000,000 dan jasa transportasi Rp 42,000,000.”
Dikatakannya, pemberian santuan jaminan kecelakaan kerja dan santunan jaminan kematian merupakan sebagai salah satu bukti dari peran BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Diharapkan nantinya bisa menjadi bukti peran bpjs ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di ekosistem keagamaan, dan bisa menjadi sarana publikasi untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja informal lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: 13 Ton Cincau dan Agar-Agar Berformalin Disita Petugas Gabungan, Produsen Terancam Proses Hukum
Pemberian jaminan kecelakaan kerja dan santunan jaminan kematian turut serta dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Walikota Cilegon Robinsar, dan OPD lainnya di Masjid Immadul Muttaqin Kecamatan Purwakarta.***