BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) bersama dengan Rumah BUMN Serang, membidik sebanyak 76 UMKM agar bisa naik kelas.
Beberapa poin penting yang menjadi insight dalam agenda Business Development Services (BDS) tersebut, mencakup penguatan akses permodalan, memanfaatkan teknologi digital, sekaligus memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Rendy Mahendra mengatakan, progam BDS tidak sampai hanya pada aspek kepatuhan pajak saja, melainkan melakukan peningkatan kapasitas usaha.
BACA JUGA: Kuliah Umum FEBI UIN SMH Banten, Hadirkan Prof. Muliaman dan MoU dengan MES Banten
“BDS adalah wujud komitmen DJP dalam mendukung UMKM naik kelas. Kami ingin UMKM tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki daya saing, mampu memanfaatkan teknologi digital, dan siap menembus pasar yang lebih luas,” kata Rendy dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Jumat 3 Oktober 2025.
Dengan kolaborasi ini, Kanwil DJP Banten berharap UMKM tidak hanya bertahan, namun mampu melesat, naik kelas, dan menjadi motor penggerak ekonomi Banten yang lebih kuat.
Koordinator Rumah BUMN Serang Yudi Guntara menambahkan, guna memaksimalkan kinerja UMKM di Banten, dapat membidik peluang digitalisasi yang bersar.
“UMKM bisa memanfaatkan data tren penjualan untuk menentukan produk terlaris. Dengan 2,8 miliar pengguna di dunia, ini jadi kanal penting promosi UMKM,” ungkapnya.
Menurutnya, ada lima skill utama yang dapat dioptimalkan para pelaku UMKM guna menggenjot penjualan, antara lain complex problem solving, social skill, process skill, system skill, dan cognitive abilities.
“Artinya, UMKM bukan hanya butuh modal, tapi juga butuh keterampilan berpikir kritis, empati pada pelanggan, serta adaptasi teknologi,” kata Yudi.***
















