BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang berencana menyiapkan 14 pos pengaman (Pospam) untuk menghadapi arus mudik hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
14 pos pengaman tersebut disediakan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang di setiap arus lalu lintas pemudik mulai dari perbatasan Serang Tangerang hingga Serang Cilegon.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Beni Yuarsa mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tiga polres untuk menyusun teknis pengamanan mudik lebaran.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Serang Meninggal Dunia Usai Terperosok ke Dalam Sumur yang Tidak Tertutup
“Kabupaten Serang kan terbagi dalam tiga wilayah hukum polres itu, di Kota Serang tiga pos, wilayah hukum Cilegon empat pos, dan Polres Kabupaten tujuh pos,” ujarnya senin, (17/3).
Ia menjelaskan, pengamanan arus mudik rencana dilakukan satu pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan melibatkan unsur seperti Kepolisian dan tim kesehatan.
“Renops pengamanan arus mudik sendiri rencananya akan dimulai satu pekan sebelum idul fitri dan satu pekan setelah Idul futri. Personil yang akan diturunkan kita masih melihat kemampuan anggarani,” katanya.
Baca Juga: GRATIS! 15 Desain Kartu Ucapan Lebaran 2025, Bagikan Saat Momen Hari Raya Idul Fitri di Sosmed
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang mengatakan, pihaknya masih menyusun teknis rekayasa persiapan arus mudik dan terus melakukan sinkronkan dengan kepolisian.
“Secara umum hampir sama dengan Pospam pada nataru, kita bersinergi dengan Renops kepolisian. Kebetulan di Kabupaten Serang sendiri terdapat tiga wilayah hukum, ” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pementasan rencana pembuatan pospam untuk 14 titik yang terbagi di beberapa kecamatan dan berlotensi menjadi jalur yang dilalui pemudik.
Baca Juga: Yuk Kenali Program Les Mandarin Montessori dan Keunggulannya!
“Untuk lokasi Pospam di wilayah hukum Polresta Cilegon sendiri rencananya ada empat yakni Pospam Teneng Cinangka, Pospam Cikoneng Anyar , Pospam BBJ Bojonegara, serta ada rencana tambahan lokasi Pospam di mercusuar,” katanya.
Agus menuturkan, selain wilayah hukum Polres Cilegon pemetaan juga dilakukan di wilayah hukum Polresta Serang Kota yakni Pospam Ciomas, Pospam Padarincang dan Pospam Kramatwatu.
“Untuk wilayah hukum Polres Serang tersebar seperti Pospam Ciruas, Pospam Ciujung, Pospam Tambak, Pospam interchange tol Cikande. Kemudian ada Pospan Modern dan Pospam Citeras serta Pospam Cikande Asem,” pungkasnya.***


















