BANTENRAYA.COM – Nurohkhim alias Sigit penjual Bakmie, mengaku sebagai Paspampres berhasil memperdayai warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang hingga ratusan juta.
Saat ini, kasus penipuan tersebut dalam proses di Pengadilan Negeri Serang, Rabu 5 Maret 2025.
Korban Endang Wargianing mengatakan jika kasus penipuan yang dilakukan Sigit itu bermula pada awal Maret 2024.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek, Rumah Zakat Dirikan Pos Layanan di Bekasi
Saat itu, dia dan suaminya Mahfudz Hasan makan Bakmie yang dijual Sigit di depan perumahan Lebak Indah Kramatwatu.
“Dia sedang berjualan bak mie, pakai gerobak. Ke esokannya kenalan (dengan Sigit-red) ada istrinya juga,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Lilik Sugihartono.
Endang menambahkan dalam perbincangan dengan Sigit dan istrinya Dedeh Rodiah menawarkan kerjasama usaha Bakmie, dengan sistem bagi untung.
Baca Juga: Layanan Servis Produk Apple Menjamur di Kota Serang
“Timbul ajakan kerjasama, istrinya ayo bun jadi pemodal. Oh boleh deh, minta ke Sigit cari tempat. 50-50 (Keuntungan-red) usaha bersama. Kerjasama, modalnya kurang lebih Rp100 juta. Usahanya berjalan lancar,” tambahnya.
Meski berjalan lancar, Endang menerangkan Sigit dan istrinya selalu berkelit saat diminta pembagian keuntungan penjualan Bakmie.
“Setiap minta hasil keuntungan selalu diputar. Mau Cash atau di transfer, suaminya hilang,” terangnya.
Baca Juga: Pelumas Kendaraan Mobil Berikan Hadiah Langsung dan Undian Logam Mulia
Endang mengungkapkan usai setahun berjalan, Sigit menemuinya dan menawarkan perpanjangan kontrak ruko Bakmie.
“Dia menawarkan lagi, kontrak 2 tahun ke depan dikasih 25 juta (50 juta) biasanya 28 juta (pertahun). Tertarik, timbul rekening Anggraini (diklaim istri pemilik ruko),” ungkapnya.
Setelah perpanjangan kontrak ruko, Endang menambahkan Sigit kembali menawarkan ruko yang ditempati untuk berjualan Bakmi beserta lahan kosong seharga Rp180 juta, dengan alasan pemilik lahan sedang butuh uang.
“Awalnya gade. Dibilang bu Haji dapat musibah, anaknya kecelakaan, ada lagi usus buntu, pak haji sakit keras hingga meninggal,” tambahnya.
Selain itu, Endang menjelaskan Sigit kembali menawarkan 4 unit kios seharga 300 juta. Namun hingga uang telah diserahkan melalui rekening Anggraini, surat jual beli lahan belum juga diterimanya.
“Alasannya tidak ada kontak, pak haji sedang ke Kalimantan. Awalnya lurus saya percaya. Total Rp530 jutaan (kerugian),” jelasnya.
Baca Juga: Adu Panco Jadi Alternatif Industri Olahraga untuk Gen Z
Saksi Anggraeni mengaku jika rekening yang digunakan Sigit merupakan rekening miliknya. Selama ini, selain penjual Bakmie. Sigit juga diketahui merupakan anggota Paspampres.
“Kenal hubungan kerja sering pesen es bulan April. Saya jualan es teh. Bilangnya anggota Paspampres kerja diluar. Minta rek BCA buat orang kantor,” tandasnya.
Anggraeni menerangkan dirinya seriang kali menerima transfer dari Endang Wargianing dengan nilai yang bervareatif dari puluhan hingga ratusan juta.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Takjil Ramadhan 2025, Sajian Buka Puasa Lebih Variatif
“Awalnya 40 juta disuruh transfer lagi ke Dede Rodiah (istri Sigit), buat adenya kuliah di Turki. Geu bukan ngasih lo tapi ngasih anak lo 200 ribu. Bnyak. Iya langsung dipindahkan ke Dede Rodiah,” terangnya. ***


















