BANTENRAYA.COM – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Desi Ferawati, terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2025.
Desi Ferawati terpilih dalam gelaran Temu Karya ulang Karang Taruna Kabupaten Serang di Greenotel, Kota Cilegon, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Temu Karya ini digelar sebagai respons atas pelaksanaan Temu Karya sebelumnya yang dilaksanakan pada 21 Desember 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Hotel di Tangerang untuk Staycation Saat Malam Tahun Baru, Tarif Dibawah Rp 1 Juta
Dalam Temu Karya tersebut, Bahrul Ulum kembali ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
Namun, keputusan itu menuai protes dari sejumlah pengurus Karang Taruna Kecamatan.
Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan, Wase Aidi, menilai Temu Karya yang menetapkan Bahrul Ulum penuh dengan kejanggalan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Baca Juga: Jaringan Kadernya Luas, Ini Harapan Pj Gubernur Banten kepada Kader HMI Jabodetabeka-Banten
Wase menyebut pelaksanaan tersebut tidak transparan, tidak demokratis, dan hanya berorientasi untuk meloloskan kembali Bahrul Ulum sebagai ketua.
Bahkan, suasana dalam Temu Karya 21 Desember tersebut sempat diwarnai kericuhan, sebagaimana terlihat dalam unggahan Instagram @bantenraya.
Banyak pengurus Karang Taruna Kecamatan yang walk out dari sidang sebagai bentuk protes.
Baca Juga: Hari Ini! Link Nonton APAN Star Awards 2024, Good Partner dan Queen of Tears Masuk Nominasi
Sebagai langkah untuk menyelamatkan organisasi, para pengurus Karang Taruna Kecamatan berinisiatif menggelar Temu Karya ulang.
Dalam forum di Greenotel tersebut, Desi Ferawati akhirnya terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
Dengan terpilihnya Desi Ferawati, diharapkan organisasi Karang Taruna Kabupaten Serang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sarankan Ganti MP3 dan VCD, Insha Allah Meninggal Dunia Husnul Khotimah
Hal ini sekaligus menjadi momentum baru untuk memperkuat konsolidasi di tingkat pengurus kecamatan dan kabupaten.***


















