BANTENRAYA.COM – Lahan SDN Kragilan 5 di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dijadikan kebun pisang oleh warga.
Diduga lahan tersebut ada yang menyewakan kepada warga.
SDN Kragilan 5 memiliki lahan seluas 2 hektare lebih atau 20.591 meter persegi.
Baca Juga: Banyak Madu Palsu Beredar di Pasar, Zaidul Akbar Berikan Tips Memilihnya
Lahan SDN Kragilan lima merupakan hasil ruislag atau tukar guling dengan PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP).
Selain ada bangunan sekolah, terdapat lapangan bola dan
sawah. Sementara di sekeliling bangunan sekolah terdapat rumah yang diisi oleh para guru yang belum memiliki rumah.
Sementara akses jalan ke sekolah berdiri bangunan warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Kragilan 5 Jamhuri mengatakan, sebagian lahan milik SDN Kragilan 5 dimanfaatkan oleh seseorang dengan dijadikan kebun pisang.
“Untuk bangunan sudah enggak ada yang berdiri di lahan SDN Kragilan 5, tapi sawah ada yang menggarap tanpa ada konsultasi dengan pihak sekolah main garap saja, padahal kami sudah tidak menginginkan ada garapan lagi,” ujar Jamhuri, Rabu 29 September 2021.
Baca Juga: Penjahat Geblek! Kakek Renta Ini Dicopet dan Dihipnotis Sampai…
Ia memastikan, lahan garapan warga tersebut milik SDN Kragilan 5 karena masih berada di dalam pagar sekolah.
“Sudah saya ingatkan tapi digarap lagi-digarap lagi. Enggak tahu kerjasama sama siapa, sepertinya ada yang menyewakan,” katanya.
Terkait dengan lahan SDN Kragilan 5 sendiri, Jamhuri mengungkapkan, tidak ada surat menyuratnya.
Baca Juga: KPK Minta Tiga Daerah di Banten Serahkan Aset Pelabuhan, Ada Apa Ya
“Pengen kita tidak ada lagi bangunan dan garapan lahan di lahan sekolah ini. Kemarin-kemarin saya belum tahu petannya, sekarang petanya sudah ada,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Amar Ma’ruf mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk menertibkan penggunaan lahan SDN Kragilan 5 oleh pihak lain.
“Kita sudah koordinasi dengan Pak Adjat (Kepala Dinas Satpol PP-red). Pasti semua kegiatan masyarakat di lahan SDN Kragilan 5 baik itu bangunan maupun yang lainnya akan ditertibkan, cuman bertahap penertibannya,” katanya.***