Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Politisi PKS Minta Nadiem Makarim Kaji Ulang Perubahan Penyaluran Dana BOS

Muhaemin Oleh: Muhaemin
10 September 2021 | 10:33
Politisi PKS Minta Nadiem Makarim Kaji Ulang Perubahan Penyaluran Dana BOS

Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal www.dpr.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) telah membuat keputusan terkait penghentian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. Keputusan ini menimbulkan polemik serta komentar salah satunya dari politisi PKS di Komisi X DPR Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal terang-terangan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melakukan perubahan keputusan atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

BACAJUGA:

HGN

MTsN 3 Cilegon Pilih Peringati HGN Usai Lewati ASAS Ganjil, Ini Alasannya

4 Desember 2025 | 19:35
Untirta

Faperta Untirta Gelar Student Mobility Bersama UPM–, Kolaborasi dengan Negara Tetangga

4 Desember 2025 | 16:15
Pesantren Nurul Madany

Keren! Pesantren Nurul Madany Masuk Babak Final di MTQ Ke-41 Kabupaten Lebak

4 Desember 2025 | 15:19
beasiswa

Beasiswa Smart Scholarship YBM BRILiaN Dibuka, Mahasiswa Baru Wajib Coba

3 Desember 2025 | 16:51

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Kecamatan Angsana Dilimpahkan

“Keputusan Kemendikbud itu akan semakin memperlebar kesenjangan pendidikan antar anak bangsa. Apalagi saat ekonomi sulit di masa pandemi seperti ini. Saya minta Mendikbud untuk merubah ketentuan tersebut,” katanya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 10 September 2021.

Mustafa menyebutkan syarat sekolah penerima dana BOS reguler minimal 60 orang dengan kurun waktu tiga tahun terakhir tidak rasional serta menimbulkan kesenjangan pendidikan.

 “Itu bisa berdampak pada drop out terhadap peserta didik dan para guru menjadi pengangguran,” terangnya.

Dalam pasal 3 ayat 3 dan pasal 4 pada aturan tersebut tentang pengecualian jumlah bagi sekolah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian dan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk yang rendah, dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan sekolah lain berdasarkan usulan kepala Dinas kepada Menteri.

Baca Juga: Aturan Main Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah

 “Apalagi sekolah yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Ini akan semakin memperpanjang jalur birokrasi bagi sekolah–sekolah tersebut karena mereka berhak menerima dana BOS regular, seharusnya kita mempermudah anak bangsa mendapatkan pendidikan yang berkeadilan,” katanya.

Namun demikian, Mustafa Kamal mengapresiasi langkah Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan yang terdiri atas Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, LP Ma’arif PBNU, PB PGRI, Taman Siswa, dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik yang menolak aturan tersebut karena dinilai diskriminatif dan dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial.

“Kami akan dukung karena ini merupakan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” ucapnya. (Mutia Yuantisya Pikiran-Rakyat.om) ***

 

Editor: Administrator
Tags: Dana BOS dan BOPkemendikbud dan ristekNadiem Anwar Makarim
Previous Post

Dokter Zaidul Akbar Haramkan Soda untuk Anak-Anaknya, Mengapa?

Next Post

Mau Rayakan Romantic Dinner atau Studi Tour, Datang Saja ke Tanjung Lesung

Related Posts

HGN
Pendidikan

MTsN 3 Cilegon Pilih Peringati HGN Usai Lewati ASAS Ganjil, Ini Alasannya

4 Desember 2025 | 19:35
Untirta
Pendidikan

Faperta Untirta Gelar Student Mobility Bersama UPM–, Kolaborasi dengan Negara Tetangga

4 Desember 2025 | 16:15
Pesantren Nurul Madany
Pendidikan

Keren! Pesantren Nurul Madany Masuk Babak Final di MTQ Ke-41 Kabupaten Lebak

4 Desember 2025 | 15:19
beasiswa
Pendidikan

Beasiswa Smart Scholarship YBM BRILiaN Dibuka, Mahasiswa Baru Wajib Coba

3 Desember 2025 | 16:51
YBM BRILiaN
Pendidikan

Terbuka untuk Semua Mahasiswa dari Berbagai Kampus, Beasiswa YBM BRILiaN jadi Solusi

3 Desember 2025 | 15:39
fls3n
Pendidikan

Kontingen Banten Raih Prestasi FLS3N, 3 Sekolah ini Penyumbangnya

3 Desember 2025 | 10:28
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PT Muliapack Intisempurna

Lowongan Kerja PT Muliapack Intisempurna Penempatan Cikande, Terbuka untuk Fresh Graduate

5 Desember 2025 | 13:01
Taxi driver

Spoiler Drakor Taxi Driver Season 3 Episode 5 Sub Indo: Aksi Penyamaran Do Gi dan Kyung Goo

5 Desember 2025 | 12:58
Cilegon

Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

5 Desember 2025 | 12:54
Nelayan

Imbas Tidak Melaut, Nelayan Banten Selatan Terima Bantuan Beras

5 Desember 2025 | 12:40

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda