BANTENRAYA.COM– Direksi Bank Banten patuh terhadap intruksi Menteri BUMN Erick Thohir.
Istruksi Menteri BUMN Erick Thohir agar seluruh badan usaha milik pemerintah untuk menunaikan zakatnya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sebab zakat yang ditunaikan sendiri-sendiri oleh perusahaan tidak terlihat hasilnya secara signifikan pada perkembangan pembangunan nasional. Secara tegas perintah Menteri BUMN ini disampaikan secara terbuka pada Kamis, 20 Januari 2022 di Jakarta.
Baca Juga: DPW HIMMA Provinsi Banten Ajak Anak Muda Pahami Mitigasi Bencana
“Saya tidak mau zakat dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya. Baznas memang tupoksinya dalam menjadikan zakat sebagai keseimbangan pembangunan. Segala sesuatu harus dikembalikan kepada ahlinya. Karena itu pengelolaan zakat tidak sendiri-sendiri lagi, melainkan terpusat di Baznas Indonesia. Kami berharap dengan konsolidasi ini, penyaluran zakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan sehingga pemerataan ekonomi bisa tercapai,” ujar Erik Thohir dalam acara konsolidasi BUMN dan BAZNAS belum lama ini.
Terhadap apa yang disampaikan Meneg BUMN tersebut, Bank Banten sebagai salah satu badan usaha milik pemerintah Provinsi Banten sejak Agustus 2021 sudah meneken nota kesepahaman tentang pengelolaan harta zakat, infak dan sedekah yang berasal dari pegawai Bank Banten.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Nikah Terbaru di Tahun 2022
Sejak Agustus itu, Bank Banten telah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tugas utamanya menghimpun dana zakat dari lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Kami mendorong segenap karyawan untuk menyalurkan harta ZIS. Lalu dana yang terkumpul akan dikelolakan oleh BAZNAS Banten sesuai dengan rencana penyaluran yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Kami percaya dengan reputasi yang dimiliki oleh BAZNAS maka dana yang terkumpul akan dikelola dengan baik dan optimal,” ujar Dirut Bank Banten Agus Sabarudin.
Di tempat terpisah, Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya membenarkan bahwa lembaganya telah menjalin Kerjasama dengan Bank Banten sejak pertengahan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Cuitan Jerome Polin di Twitter Singgung Soal Prestasi Pebalap Indonesia, Auto Kena Tegur Sean Gelael
Prof Syibli mengucapkan terima kasih kepada direksi Bank Banten yang telah memilih saluran pengumpulan dan pendistribusian zakat dengan benar kepada Baznas.
“Alhamdulillah inisiatif yang dibuat oleh manajemen Bank Banten membuat proses pengumpulan lebih mudah. Terima kasih atas amanah yang diberikan, Insya Allah kami akan lakukan penyaluran dengan baik,” ungkapnya dalam rilisnya Rabu 26 Januari 2022.
Diungkapkan Prof Syibli bahwa Bank Banten sudah rutin menyetorkan harta zakat setiap bulan ke Baznas Banten. Pembayaran dilakukan secara pyroll system yang dihimpun petugas UPZ.
Baca Juga: Waspada! Omicron Masuk Lebak dan Ada 2 Warga Terpapar, Dinkes Kirim Sampel Swab ke Litbangkes Pusat
Dari hasil setoran zakat sebagian besar karyawan Bank Banten tersebut, lebih dari separuhnya didistribusikan kembali kepada mustahik di sekitar manajemen Bank Banten.
“Dengan pola demikian, maka harta zakat akan terasa dampaknya di lingkungan muzaki itu berada,” imbuh mantan Rektor UIN Banten ini. ***