BANTENRAYA.COM - Menikah adalah menjadi syarat dalam agama untuk melanjutkan keturunan dan generasi berikutnya.
Perlu anda ketahui bahwa sebuah pernikahan harus melengkapi berbagai syarat dan ketentuan yang akan dilakukan oleh pelaku pernikahan itu.
Berikut adalah Bantenraya.com merangkum dari berbagai sumber, Sebelum menikah, dokumen dan berbagai surat bisa disiapkan jauh hari agar tidak repot nanti.
Baca Juga: Bakal Calon Ketum PSSI Pandeglang Taufik Hidayat Usung 5 Pilar Majukan Sepakbola Daerah
Pertama, anda harus datangi RT/RW tempat calon pengantin anda tinggal, dengan mengurus surat pengantar nikah untuk dibawa ke kelurahan.
Kemudian di kantor kelurahan, anda akan mengurus surat pengantar nikah untuk dibawa ke KUA Kecamatan.
Setelah itu, jika akad di luar domisili mempelai wanita, maka urus surat rekomendasi ke KUA kecamatan setempat.
Baca Juga: Cuitan Jerome Polin di Twitter Singgung Soal Prestasi Pebalap Indonesia, Auto Kena Tegur Sean Gelael
Berikut dokumen yang anda harus siapkan:
1. Surat pernyataan calon pengantin bermaterai 10.000 atau keterangan belum menikah dari desa/kelurahan
2. Surat keterangan dari desa/kelurahan:
- Form N1 (Surat Pengantar Nikah, didapat dari Kelurahan/Desa)
- Form N2 (permohonan kehendak nikah)
- Form N4 (Surat Persetujuan Mempelai)
Baca Juga: Pendiri NU KH Hasyim Asy'ari di Mata Gus Baha: Islamkan Banyak Orang, Jadi Konsultan Kemerdekaan Asia Afrika
3. Imunisasi/vaksin TT (Tetanus Toxoid) bagi calon pengantin perempuan
Kemudian datang ke KUA kecamatan membawa:
1. Surat pengantar nikah
Baca Juga: Waspada! Omicron Masuk Lebak dan Ada 2 Warga Terpapar, Dinkes Kirim Sampel Swab ke Litbangkes Pusat
2. Fotokopi KTP, KK, akta kelahiran
3. Pas foto 2x3 latar biru (4 lembar) dan softcopynya
4. Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
Dokumen tambahan yang harus disiapkan untuk kondisi tertentu:
Baca Juga: Pilih Link Twibbon Harlah Nahdlatul Ulama ke 96 Menarik Elegan dan Islami Di Sini, Tinggal Klik dan Pasang
1. Izin dari Pengadilan Agama bila:
- Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
- Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
- Izin Poligami
2. Izin Kedutaan Besar untuk WNA, dengan fotokopi Passport, Akta Kelahiran (sudah ditranslate ke Bahasa Indonesia), Kitas/Visa yang masih berlaku dan lapor diri dari kepolisian
3. Surat taukilwalibilkitabah bagi wali catin wanita yang tidak dapat hadir saat akad
Baca Juga: Pilih Link Twibbon Harlah Nahdlatul Ulama ke 96 Menarik Elegan dan Islami Di Sini, Tinggal Klik dan Pasang
4. Waktu pendaftaran nikah minimal 10 hari kerja sebelum akad
5. Form N5 (Surat Izin Orang Tua, jika calon pengantin dibawah 21 tahun)
6. Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
7. Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI/POLRI)
Baca Juga: Syafrudin Pastikan Nyalon Walikota Serang Lagi, Subadri Lagi Wakilnya?
8. Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
9. Sertifikat Pengislaman bagi Muallaf
Setelah itu petugas KUA akan verifikasi data.
Calon pengantin juga dianjurkan ikut bimbingan perkawinan. Terkait biaya, menikah di KUA Rp0 alias gratis dan menikah di luar KUA atau di luar jam kerja dikenakan Rp600 ribu.
Setelah semuanya selesai, akad nikah dapat dilaksanakan dan pihak KUA akan memberikan buku nikah.***
Artikel Terkait
Setelah Wudhu Tidak Boleh Dilap, Ini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Rajin Shalat dan Puasa Sunah Tapi Tetap Masuk Neraka, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Tak boleh Membicarakan Buruk, Hoaks, Gibah atau Fitnah Seseorang di Belakang, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Profil Ustadz Farid Okbah, Pendidikan, Karya Buku, Hingga Akun Instagram yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88
Profil Ustadz Farid Okbah, Ketum PDRI yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88
Ingin Anak Cepat Hafal Quran, Ini Metode di Universitas Al-Azhar Mesir Kata Ustadz Abdul Somad
Pahala Shalat Berjamaah Lebih Banyak Dibanding Sendiri, Begini Menurut Ustadz Abdul Somad Agar Istiqomah
Punya Hutang Banyak tapi Rejeki Seret, Begini Jalan Keluarnya Menurut Ustadz Abdul Somad
Mahasiswa Ini Takut Pacarnya Dinikahi Orang Lain, Ustadz Abdul Somad: Nanti Banyak yang Lebih Cantik
Semua Agama Mengajarkan Kebaikan, Agama Apa yang Benar? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Cara Cepat Hafal Al-Quran Dalam Satu Minggu, ini Rumusnya kata Ustadz Adi Hidayat
Peringati Hari Guru, Ustadz Adi Hidayat Kunjungi Sekolahnya di SDN 3 Pandeglang
Ameer Azzikra Anak Ustadz Arifin Ilham yang Meninggal Dunia Ternyata Baru Menikah 172 Hari
Lakukan Cara ini Kalau Dapat Harta Syubhat Tak Jelas Halal Haramnya, Ustadz Adi Hidayat: Gunakan Untuk Sosial
Bacaan Dzikir Nabi Yunus dan Ayub yang Harus Diamalkan Setelah Salat kata Ustadz Adi Hidayat
Lupakan Menumpuk Harta, Ini Bekal Setelah Usia 40 Tahun kata Ustadz Adi Hidayat
Profil dan Biodata Lengkap Ustadz Yusuf Mansur, Baru-baru Ini Dituding Penipuan Terkait Investasi
Wanita Berkebaya Hijau Transparan dan Tampak Bra Ingatkan Ustadz Yusuf Mansur, Katanya: Beragama Jangan Bego
Ustadz Yusuf Mansur Tanggapi Pernyataan Wanita Berkebaya Hijau Transparan dan Tampak Bra, UYM: Laporkan Saja
Lakukan Cara ini Agar Cepat Hafal Al-Quran dengan Cepat kata Ustadz Adi Hidayat
Bacaan Doa Ismul Adzam, Jika Dibacakan Maka Allah Sulit Menolaknya kata Ustadz Adi Hidayat
Keutamaan Solat Qobliyah Subuh, Ustadz Abdul Somad: Pahalanya Lebih Besar Daripada Dunia dan Seisinya
Apa Hukum Barang Temuan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Bukan Langsung Digunakan Tapi Ini yang Harus Dilakukan Bila Menemukan Barang Temuan Kata Ustadz Adi Hidayat
Cara Membaca Dzikir Lailahaillallah, Kata Ustadz Abdul Somad Boleh Goyang Kepala
Ciri-ciri Orang yang Tobatnya Diterima Allah kata Ustadz Abdul Somad
Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp560 Juta oleh 3 Pekerja Migran Soal Program Tabungan Tanah
Ustadz Abdul Somad Ungkap Makna Hidup yang Sebenarnya dan Kekayaan yang Harus Dikejar di Dunia
Niat dan Tata Cara Salat Jenazah Perempuan dan Laki-laki dari Ustadz Abdul Somad
Tata Cara Memandikan Jenazah dan Penjelasan Daun Bidara Menurut Ustadz Abdul Somad
Pandeglang Siaga Hadapi Prediksi dan Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,7
Inul Daratista Alami Memar sampai Bikin Cemas, Begini Pengakuannya
Dibalik Indahnya Valentine Terdapat Kisah Tragis
Aksi Iseng Fadil Jaidi Bakar Rambut Keanu Agl, Netizen: Becandaan Lu berlebihan!
BRI Liga 1, Persita Ingin Perbaiki Peringkat di Klasemen
Dekorasi Styrofoam akan Tetap Jadi Tren di Tahun 2022
Carut Marut JLS Cilegon Dibongkar, Warga Keluhkan Segudang Permasalahan Ini
Gelegar Cuan PLN Mobile: Nikmati Manfaat dan Dapatkan Hadiahnya
Wacana Penghapusan Honorer Menguat, Bupati Lebak iti Octavia Dorong 3.000 Honorer jadi PPPK
15 Tahun Lamanya Predikat KLA Kota Serang Masih Saja Pratama