BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan tak akan melakukan penyekatan selama PPKM level 3 periode Natal dan tahun baru (Nataru) di Banten.
Adapun Gubernur Banten akan memberlakukan PPKM level 3 selama Nataru akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai arahan pemerintah pusat.
“Enggak ada disekat-sekat, suruh mikir sendiri rakyat Banten, sudah pada tahu, sudah pada gede,” ujar Gubernur Banten Wahidin halim di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming SyukuRans dan Aqiqah Rayyanza Malik Ahmad Digelar 6 Desember 2021
Meski tak melakukan penyekatanan, Gubernur Banten optimistis warga tidak akan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan protokol kesehatan (prokes).
“Warga pada ngerti semua juga, dari awal Banten itu posisinya bagus, vaksin juga pada mau. Warga sudah baik,” katanya.
Ia juga menegaskan, tak akan menutup objek wisata hingga hotel selama penerapan PPKM level 3 di Banten selama Nataru.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Luncurkan KCR Kapak-625 Karya Anak Bangsa
Meksi demikian, para pelaku usaha pariwisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“PPKM tetap ada kegiatan, tapi mereka menggunakan protokol kesehatan, harus itu. Tidak ditutup, diberikan tanggung jawab, mereka sudah sadar sebetulnya,” ungkapnya.
Ditegaskan WH, pengetatan prokes mesti dilakukan untuk mengantisipasi masukan varian baru Covid-19 yang bisa menjadi pemicu lonjakan kasus seperti yang terjadi pada pertengahan tahun ini.
Baca Juga: Kasus Tewasnya NW Merembet, Situs KPU Jatim Diretas
“Nanti anak-anak virus pada datang lagi ke sini. Kalau di Eropa cucunya (varian baru Covid-19) sudah datang ke Eropa. Itu dikhawatirkan terjadi ledakan lagi gelombang 3,” ungkapnya.
Aturan teknis terkait penerapan PPKM level 3 Nataru akan disampaikan melalui surat Gubernur Banten saat mendekati tanggal pemberlakuannya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk bisa mematuhi kebijakan tersebut sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.
Baca Juga: Maaf Buruh! Mau Mogok Kerja atau Didemo, Gubernur Banten Tak Bakal Merevisi UMK 2022
“Nanti suratnya saya tanda tangani,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, dalam penerapan PPKM level 3 periode Nataru pihaknya tak akan menggelar penyekatan. Meski demikian, Dishub akan membangun posko pemantauan di sejumlah titik.
Baca Juga: Profil Randy Bagus Hari Sasongko, Polisi yang Diduga Penyebab Novia Widyasari Rahayu Bunuh Diri
“Tak ada penyekatan tapi buat posko seperti Mercusuar Anyer dan di Kota Cilegon,” tuturnya. ***