Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Butuh Rp900 Miliar untuk Gaji PPPK, Pemprov Banten Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
27 Juli 2025 | 20:09
Butuh Rp900 Miliar untuk Gaji PPPK, Pemprov Banten Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menanggung anggaran penggajian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Pasalnya, beban anggaran tersebut dinilai berpotensi memberatkan keuangan daerah, karena membuat porsi belanja pegawai di APBD Provinsi Banten melebihi 30 persen.

“Sementara masih kita dianggarkan di APBD. Sambil kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kita berharap sih mudah-mudahan bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,” kata Andra, Minggu, 27 Juli 2025

Andra Soni menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK berasal dari pemerintah pusat, sehingga wajar jika pemerintah pusat juga turut bertanggung jawab dalam pembiayaannya, terlebih, anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian PPK di Banten mencapai angka yang signifikan.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Kuota Beras CPPD 2025 Turun 90 Ton, Pemprov Banten Alokasikan Rp1,2 Miliar

“Saat menjadi beban APBD, ini otomatis angka toleransi belanja pegawai kita akan melampaui. Dan ini terjadi di semua daerah. Ya mudah-mudahan nanti ada solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kewajiban penghapusan tenaga honorer yang merupakan bagian dari kebijakan nasional, turut berdampak langsung terhadap kondisi keuangan daerah.

Pengganti tenaga honorer melalui mekanisme PPPK justru membawa konsekuensi fiskal yang besar.

“Ya harapan kita, karena ini perintah dari pemerintah pusat untuk tidak ada lagi honorer,” katanya.

Baca Juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Serang Diminta Selektif Rekrut Anggota

Diketahui, pada tahun 2025 ini Pemprov Banten akan melantik sebanyak 11.737 orang P3K. Dengan jumlah tersebut, Pemprov perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp900 miliar untuk gaji dan hak lainnya.

Jumlah ini dianggap sangat besar bila dibandingkan dengan total APBD Provinsi Banten yang sekitar Rp11 triliun.

“Dan kondisinya, kita harus menganggarkan satu tahun itu kurang lebih setara Rp 900 M. Pokoknya lumayan besarlah ya. Sangat besar menurut saya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, anggaran sebesar Rp218 miliar telah dialokasikan untuk membayar gaji PPPK di tahun ini.

Baca Juga: Sidak Truk Angkutan Galian Tanah Bocor, DPRD Kabupaten Lebak Temukan Operasional Tambang Tak Sesuai Izin

“Yang belum ada kepastian ini untuk pembayaran gaji selanjutnya dan tahun depan. Kalau penggajian PPPK usai pelantikan sudah kita anggarkan di APBD murni, dan akan dibayarkan dalam dua tahap sesuai jadwal pelantikan,” jelas Rina.

Namun, ia menekankan bahwa proses pembayaran tetap bergantung pada kelengkapan administrasi pasca-pelantikan.

“Setelah pelantikan, kita butuh waktu sekitar tiga minggu untuk input data kepegawaian. Setelah itu, gaji bisa langsung dicairkan,” tambahnya.

Rina juga mengingatkan bahwa beban keuangan ini bukan hanya persoalan satu tahun anggaran. Tanpa skema pendanaan dari pusat, gaji PPPK akan menjadi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.

Baca Juga: Masyarakat Adat Banten Kidul Minta Pergub Desa Adat Segera Diterbitkan

“Kalau tidak ada support khusus dari pusat melalui DAU secara penuh, maka ke depan bukan hanya APBD provinsi yang terdampak, tapi juga kabupaten dan kota. Ini akan jadi beban berat di 2026 dan seterusnya,” jelasnya.

Rina menerangkan, secara kasar dirinya menyebut jika Pemprov Banten membutuhkan anggaran sekitar Rp949 Miliar untuk bisa mengcover dalam pembayaran gaji PPPK yang berjumlah 13.845 orang.

“Saat ini jumlah P3K pengangkatan tahun 2024 dan sebelumnya ada sebanyak 2.111 orang. Untuk P3K Thn 2025 sebanyak 11.737 orang, jadi total 13.845. Kita aumsi rata-rata gaji per bulan dengan besaran 4,9 juta, dikalikan dengan 14 bulan untuk 13.845 orang. Kurang lebih kebutuhan anggaran kita untuk gaji P3K itu sekitar 949.767.000.000,” jelas Rina.

Saat ditanya apakah PPPK yang nanti dilantik akan secara otomatis menerima tunjangan kinerja atau Tukin, Rina menerangkan jika tahun ini Pemprov Banten hanya menganggarkan dana untuk pembayaran gaji pokok saja.

Baca Juga: Berjualan di KP3B saat Akhir Pekan, Omzet Pedagang Tembus Rp1 Juta per Hari

“Untuk PPPK yang akan segera dilantik itu hanya akan menerima gaji pokonya saja. Untuk tukin, kita belum menganggarkan karena keterbatasan fiskal daerah. Pengalokasian tukin ini perlu mempertimbangkan dua hal kan, yakni kemampuan keuangan daerah dan aturan terkait mekanisme penilaian kinerja PPPK,” tutur Rina

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa ada ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi anggaran belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD.

Namun dengan pengangkatan ribuan P3K, porsi tersebut hampir pasti akan terlampaui.

“Pertama, kita usulkan pada Kementerian Keuangan, supaya ada relaksasi besaran belanja pegawai,” ujar Deden.

Baca Juga: Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Modal Kopdes Merah Putih, Profesionalisme Pengurus Berpotensi Jadi Batu Sandungan

Menurut Deden, jika upaya tersebut tidak berhasil, Pemprov Banten akan mengambil langkah efisiensi di berbagai belanja daerah agar rasio belanja pegawai bisa ditekan.

Ia menegaskan, Pemprov tetap akan mencari solusi agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Kedua, mau tidak mau, ambil keputusan yaitu efisiensi belanja pegawai agar tak lebih dari 30 persen,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: gajiPemerintah PusatPemprov BantenPPPK
Previous Post

Kuota Beras CPPD 2025 Turun 90 Ton, Pemprov Banten Alokasikan Rp1,2 Miliar

Next Post

Ribuan Warga Desa Sindangheula Ramaikan Jalan Santai Sepanjang 2 Kilometer, Finish di Bendungan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelengseran Sekda Cilegon Jadi Warning Keras untuk Semua ASN, Pengamat: Kalau Pimpinan Injak Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Indonesia

Indonesia Ditantang Filipina dan Myanmar di Grup C Sepakbola SEA Games, Simak Jadwalnya

5 Desember 2025 | 07:00
KRLA 2025

Serdang Kidul Optimis Juara KRLA 2025 Kota Serang Wakili Kelurahan Sayar

5 Desember 2025 | 06:43
KRLA 2025

Kemeranggen Mantap Menuju Juara KRLA 2025 Kota Serang

5 Desember 2025 | 06:30
KRLA 2025

Komplek Guru Kampung Priyayi Langgar Wakili Kasemen dalam KRLA 2025

5 Desember 2025 | 06:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda