Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Butuh Rp900 Miliar untuk Gaji PPPK, Pemprov Banten Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
27 Juli 2025 | 20:09
Butuh Rp900 Miliar untuk Gaji PPPK, Pemprov Banten Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menanggung anggaran penggajian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Pasalnya, beban anggaran tersebut dinilai berpotensi memberatkan keuangan daerah, karena membuat porsi belanja pegawai di APBD Provinsi Banten melebihi 30 persen.

“Sementara masih kita dianggarkan di APBD. Sambil kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kita berharap sih mudah-mudahan bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,” kata Andra, Minggu, 27 Juli 2025

Andra Soni menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK berasal dari pemerintah pusat, sehingga wajar jika pemerintah pusat juga turut bertanggung jawab dalam pembiayaannya, terlebih, anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian PPK di Banten mencapai angka yang signifikan.

Baca Juga: Kuota Beras CPPD 2025 Turun 90 Ton, Pemprov Banten Alokasikan Rp1,2 Miliar

“Saat menjadi beban APBD, ini otomatis angka toleransi belanja pegawai kita akan melampaui. Dan ini terjadi di semua daerah. Ya mudah-mudahan nanti ada solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kewajiban penghapusan tenaga honorer yang merupakan bagian dari kebijakan nasional, turut berdampak langsung terhadap kondisi keuangan daerah.

Pengganti tenaga honorer melalui mekanisme PPPK justru membawa konsekuensi fiskal yang besar.

“Ya harapan kita, karena ini perintah dari pemerintah pusat untuk tidak ada lagi honorer,” katanya.

Baca Juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Serang Diminta Selektif Rekrut Anggota

Diketahui, pada tahun 2025 ini Pemprov Banten akan melantik sebanyak 11.737 orang P3K. Dengan jumlah tersebut, Pemprov perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp900 miliar untuk gaji dan hak lainnya.

Jumlah ini dianggap sangat besar bila dibandingkan dengan total APBD Provinsi Banten yang sekitar Rp11 triliun.

“Dan kondisinya, kita harus menganggarkan satu tahun itu kurang lebih setara Rp 900 M. Pokoknya lumayan besarlah ya. Sangat besar menurut saya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, anggaran sebesar Rp218 miliar telah dialokasikan untuk membayar gaji PPPK di tahun ini.

Baca Juga: Sidak Truk Angkutan Galian Tanah Bocor, DPRD Kabupaten Lebak Temukan Operasional Tambang Tak Sesuai Izin

“Yang belum ada kepastian ini untuk pembayaran gaji selanjutnya dan tahun depan. Kalau penggajian PPPK usai pelantikan sudah kita anggarkan di APBD murni, dan akan dibayarkan dalam dua tahap sesuai jadwal pelantikan,” jelas Rina.

Namun, ia menekankan bahwa proses pembayaran tetap bergantung pada kelengkapan administrasi pasca-pelantikan.

“Setelah pelantikan, kita butuh waktu sekitar tiga minggu untuk input data kepegawaian. Setelah itu, gaji bisa langsung dicairkan,” tambahnya.

Rina juga mengingatkan bahwa beban keuangan ini bukan hanya persoalan satu tahun anggaran. Tanpa skema pendanaan dari pusat, gaji PPPK akan menjadi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.

Baca Juga: Masyarakat Adat Banten Kidul Minta Pergub Desa Adat Segera Diterbitkan

“Kalau tidak ada support khusus dari pusat melalui DAU secara penuh, maka ke depan bukan hanya APBD provinsi yang terdampak, tapi juga kabupaten dan kota. Ini akan jadi beban berat di 2026 dan seterusnya,” jelasnya.

Rina menerangkan, secara kasar dirinya menyebut jika Pemprov Banten membutuhkan anggaran sekitar Rp949 Miliar untuk bisa mengcover dalam pembayaran gaji PPPK yang berjumlah 13.845 orang.

“Saat ini jumlah P3K pengangkatan tahun 2024 dan sebelumnya ada sebanyak 2.111 orang. Untuk P3K Thn 2025 sebanyak 11.737 orang, jadi total 13.845. Kita aumsi rata-rata gaji per bulan dengan besaran 4,9 juta, dikalikan dengan 14 bulan untuk 13.845 orang. Kurang lebih kebutuhan anggaran kita untuk gaji P3K itu sekitar 949.767.000.000,” jelas Rina.

Saat ditanya apakah PPPK yang nanti dilantik akan secara otomatis menerima tunjangan kinerja atau Tukin, Rina menerangkan jika tahun ini Pemprov Banten hanya menganggarkan dana untuk pembayaran gaji pokok saja.

Baca Juga: Berjualan di KP3B saat Akhir Pekan, Omzet Pedagang Tembus Rp1 Juta per Hari

“Untuk PPPK yang akan segera dilantik itu hanya akan menerima gaji pokonya saja. Untuk tukin, kita belum menganggarkan karena keterbatasan fiskal daerah. Pengalokasian tukin ini perlu mempertimbangkan dua hal kan, yakni kemampuan keuangan daerah dan aturan terkait mekanisme penilaian kinerja PPPK,” tutur Rina

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa ada ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi anggaran belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD.

Namun dengan pengangkatan ribuan P3K, porsi tersebut hampir pasti akan terlampaui.

“Pertama, kita usulkan pada Kementerian Keuangan, supaya ada relaksasi besaran belanja pegawai,” ujar Deden.

Baca Juga: Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Modal Kopdes Merah Putih, Profesionalisme Pengurus Berpotensi Jadi Batu Sandungan

Menurut Deden, jika upaya tersebut tidak berhasil, Pemprov Banten akan mengambil langkah efisiensi di berbagai belanja daerah agar rasio belanja pegawai bisa ditekan.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Ia menegaskan, Pemprov tetap akan mencari solusi agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Kedua, mau tidak mau, ambil keputusan yaitu efisiensi belanja pegawai agar tak lebih dari 30 persen,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: gajiPemerintah PusatPemprov BantenPPPK
Previous Post

Kuota Beras CPPD 2025 Turun 90 Ton, Pemprov Banten Alokasikan Rp1,2 Miliar

Next Post

Ribuan Warga Desa Sindangheula Ramaikan Jalan Santai Sepanjang 2 Kilometer, Finish di Bendungan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Ribuan Warga Desa Sindangheula Ramaikan Jalan Santai Sepanjang 2 Kilometer, Finish di Bendungan

Ribuan Warga Desa Sindangheula Ramaikan Jalan Santai Sepanjang 2 Kilometer, Finish di Bendungan

Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Belum Beroperasi, Masalah Tempat Jadi Kendala

Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Belum Beroperasi, Masalah Tempat Jadi Kendala

SDN Saruni 1 Majasari Implementasikan Program Jumat Takwa

SDN Saruni 1 Majasari Implementasikan Program Jumat Takwa

Krisis Air Bersih Mulai Melanda Angsana Kabupaten Pandeglang

Krisis Air Bersih Mulai Melanda Angsana Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

GP Ansor Banten

GP Ansor Banten Kritisi pejabat Pemprov Banten, Tidak Ada Kemajuan

8 Oktober 2025 | 17:28
catatan

Pegiat Anti Korupsi Beri Catatan di Usia Provinsi Banten yang ke-25 Tahun

8 Oktober 2025 | 17:35
KNPI Curug

Jaga Kondusivitas Wilayah, KNPI Jalin Sinergi dengan Polsek Curug

8 Oktober 2025 | 17:29
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda