BANTENRAYA.COM – Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Serang diminta untuk lebih selektif dalam merekrut anggota, karena khawatir akan terjadi kemacetan dalam proses penagihan pembayaran pinjaman.
Demikian disampaikan Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Banten Wahyu Nurjamil.
Wahyu Nurjamil mengatakan, perekrutan anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih harus selektif dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang tergabung memiliki kemampuan finansial dan komitmen yang baik.
“Supaya potensi macetnya penagihan dapat diminimalisir,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan saluran-saluran model bisnis untuk 67 koperasi kelurahan merah putih di Kota Serang.
“Contoh ketika satu koperasi itu ingin menjadi agen sub pangkalan elpiji, nah kita sudah menyiapkan saluran MOU nya, sehingga nanti mereka mendapatkan prioritas atau kemudahan,” jelas dia.
Lurah Cipare Zaki Mubarok mengatakan, saat ini jumlah anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Cipare baru mencapai puluhan orang.
“Baru 90 orang yang masuk anggota,” ujar Zaki, dihubungi Bantenraya.com, Minggu 27 Juli 2025.
Baca Juga: Masyarakat Adat Banten Kidul Minta Pergub Desa Adat Segera Diterbitkan
Meski begitu, kata dia, animo masyarakat Kelurahan Cipare cukup antusias dengan kehadiran Koperasi Merah Putih.
Masyarakatnya, kata Zaki, masih beranggapan dengan menjadi anggota bisa mendapatkan pinjaman modal usaha kepada Koperasi Merah Putih.
“Jadi masih belum sadar. Harapan masyarakat begitu masuk anggota bisa pinjaman,” ucap dia.
Lantaran jumlah anggotanya baru 90 orang, Koperasi Merah Putih Kelurahan Cipare belum bisa melakukan simpan pinjam.
Baca Juga: Mengenal Zikir Maulud, Membaca Kitab Barzanji yang Populer di Indonesia
“Untuk pinjaman minimal harus punya simpanan. Khawatirnya kalau banyak pinjaman nanti macet penagihannya, karena saat ini masih mengandalkan iuran anggota, belum ada bantuan permodalan,” katanya.
Zaki menerangkan, untuk memberikan pinjaman kepada anggota atau masyarakat, pihaknya memberlakukan filterisasi terhadap warga yang akan melakukan pinjaman.
Filterisasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pembayaran pinjaman.
“Nanti yang merekomendasikan anggotanya, RT dan RW. RT RW bisa merekomendasikan warga ini baik tidak di lapangannya. Secara bertahap filterisasinya,” jelas Zaki.
Baca Juga: Berjualan di KP3B saat Akhir Pekan, Omzet Pedagang Tembus Rp1 Juta per Hari
Serupa dikatakan Lurah Karundang, Suganda. Kata dia, pihaknya akan selektif dalam merekrut anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Karundang, langkah itu dilakukan agar Koperasi Merah Putih berkembang dan mensejahterakan masyarakat.
“Yang kita inginkan itu mereka yang berjiwa usaha. Kasihan ke warga yang lain, orang nggak bagus dimasukin nantinya nggak produktif. Kita cari yang produktif yang punya jiwa usaha biarpun tukang cilok, gorengan, atau home industri, atau pabrik roti atau pabrik tahu, tempe, kan dia punya akses usaha demi kemajuan koperasinya,” kata Suganda, kepada Banten Raya.***