Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

CAIR! Andra Soni Perintahkan Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Sudah Masuk Rekening di 5 Juni

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 Juni 2025 | 20:00
CAIR! Andra Soni Perintahkan Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Sudah Masuk Rekening di 5 Juni

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN Pemprov Banten. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni yang mengaku telah menandatangani keputusan terkait pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Tadi saya baru saja memerintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera mencairkan gaji ke-13 ASN sesuai regulasi yang ada,” kata Andra Soni saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa 3 Juni 2025.

Baca Juga: Gegara Tak Diizinkan Asuh Anak, Suami di Kota Serang Tega Tikam Istri

Andra berharap, gaji ke-13 tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Tanggal 5 Juni Insya Allah kita sudah mulai pencairan. Arahannya unruk digunakan sebagai dana pendidikan anak,” jelasnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pencairan gaji ke-13 mengikuti ketentuan PP 11 Tahun 2025 dan telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025.

Baca Juga: Baru Ada 15.286 Warga, Sekda Kota Cilegon Ultimatum Pegawai Pemerintah Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

“Pergub ini mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025,” jelas Rina.

Rina juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp134 miliar untuk membayarkan gaji ke-13, yang didasarkan pada nominal gaji ASN bulan Mei 2025.

“Anggaran yang disediakan sebesar Rp134 miliar untuk ASN dan PPPK. InsyaAllah untuk pembayaran gaji ke-13 paling cepat memang bisa dilakukan mulai bulan Juni. Dan untuk Provinsi Banten, pencairan kita jadwalkan tanggal 5 Juni,” tegasnya.

Baca Juga: Resep Beijing Beef yang Mudah dan Super Enak di Momen Hari Raya Idul Adha 2025, Cocok Disajikan Bersama Si Paling Dicinta

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Untuk ASN yang dibiayai dari APBN, komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Sementara, untuk ASN yang gajinya bersumber dari APBD, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum.

Baca Juga: Jakarta Kreatif Festival 2025, Mulai Tanggal 4-8 Juni 2025 di Gandaria City Mall Jaksel

Tunjangan kinerja tidak termasuk, namun dapat diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan keuangan daerah, maksimal sebesar satu bulan penghasilan. ***

Editor: Administrator
Tags: Andra SoniASNGaji ke-13Pemprov Banten
Previous Post

Kelurahan Bagendung Melaju Wakili Kota Cilegon di Lomba Kader Berprestasi Provinsi

Next Post

Tidak Masalah dengan Polling, Andra Soni Mengaku Sudah Bekerja Keras

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Tidak Masalah dengan Polling, Andra Soni Mengaku Sudah Bekerja Keras

Tidak Masalah dengan Polling, Andra Soni Mengaku Sudah Bekerja Keras

Setop Sandera Masa Depan Pekerja, Menaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Setop Sandera Masa Depan Pekerja, Menaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Ikut Tantangan Transportasi Rendah Emisi Selama 14 Hari

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Ikut Tantangan Transportasi Rendah Emisi Selama 14 Hari

Menguasai SEO dan SEM: Langkah Strategis Wirausaha Digital Masa Kini

Menguasai SEO dan SEM: Langkah Strategis Wirausaha Digital Masa Kini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda