BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten meminta masyarakat yang ada di Provinsi Banten untuk mewaspadai serangan Ransomware Qilin.
Ransomware Qilin merupakan salah satu yang berbahaya pada komputer pribadi (personal computer).
Mengutip laman bantenprov.go.id, ransomware Qilin adalah jenis ransomware berbahaya yang dapat mengenkripsi (mengunci) file-file penting di komputer.
Baca Juga: Empat Kotak Suara PSU Didistribusikan ke Pulo Panjang
Apabila ini sudah terjadi, maka penyerang akan meminta tebusan untuk memberikan kunci pembuka.
“Serangan ini dapat melumpuhkan sistem komputer dan menyebabkan kerugian finansial serta kehilangan data penting,” tulis laman tersebut.
Mengutip laman telkom.co.id, Qilin merupakan salah satu grup ransomware yang tergolong aktif mulai Juli 2022.
Baca Juga: Kapan Peringatan Hari Kartini 2025? Cek Jadwal, Sejarah, dan Cara Memperingatinya
Ransomware ini sering melakukan double extortion terhadap korbannya dengan mencuri data korban dan melakukan enkripsi sistem.
Yang paling parah, pelaku biasanya akan mengancam mempublikasikan atau menjual data curian yang didapatkan jika korban tidak mau membayar uang tebusan.
Sehingga, ada motif ekonomi di sini.
Baca Juga: Cegah Pilitik Uang, Bawaslu Kabupaten Serang Patroli Keliling Desa
Kalau begitu apa saja tandanya kalau komputer kita kena serangan Qilin?
Berikut beberapa tandanya.
1. File tidak bisa dibuka dan memiliki ekstensi yang aneh;
Baca Juga: Satu Data Indonesia Provinsi Banten Harus Relevan dengan Kebutuhan
2. Muncul pesan tentang enkripsi data dan permintaan tebusan;
3. Komputer berjalan lambat secara tidak wajar;
4. Ada aktivitas jaringan mencurigakan;
5. Program atau file baru tidak dikenal muncul di sistem Anda.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kualitas Pelayanan Publik
Karena berbahayanya Ransomware Qilin, maka masyarakat diminta waspada. ***