BANTENRAYA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten melaporkan, tingkat inflasi pada bulan Maret 2025 sebesar 2,02 persen, berbeda dengan kondisi dua bulan sebelumnya masing-masing mengalami deflasi -1,05 persen pada Januari dan -0,66 persen di Februari 2025.
Tingkat inflasi ini menggambarkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,17 pada Maret 2024 menjadi 106,91 pada Maret 2025.
Ketua Tim Kerja Statistik Distribusi dan Harga BPS Banten Bambang Widjonarko mengatakan, dondisi ini disebabkan karena penerapan tarif diskon listrik tidak lagi berlaku oleh sebab itu pengeluaran lebih tinggi pada komoditas tersebut.
“Inflasi yang terjadi di Banten utamanya disebabkan oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,98 persen, memberikan andil 1,30 akibat dari harga tarif dasar listrik yang diskon selama Januari dan Februari,” kata Bambang dalam siaran resmi BPS Banten di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani Kavling H 1-2 KP3B, Kota Serang, Selasa 8 April 2025.
Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Robinsar Tegaskan ASN Tak Ada Yang Kerja Santai
Lebih rinci Bambang menjelaskan, selain tarif listrik komoditas lain yang memberikan andil inflasi antara lain emas perhiasan, bawang merah, daging ayam ras, dan angkutan antar kota.
“Adapun bayam, kangkung, pafum, pembalut wanita dan wortel memberikan andil deflasi sebesar -0,1 persen,” paparnya.
Meski demikian secara tahun kalender inflasi di Banten tercatat sebesar 0,28 persen pada Maret, masih lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 1,87 persen.
“Andil inflasi dipengaruhi oleh komoditas cabai rawit, emas perhiasan, bawang merah, cabai merah dan bensin,” terang Bambang.
Adapun inflasi Banten secara tahunan, inflasi Banten tercatat sebesar 0,70 persen jauh lebih rendah dibandingkan kondisi inflasi pada Maret 2024 sebesar 3,42 persen.
Baca Juga: Banyak Posisi, Lowongan Kerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk untuk Lulusan S1
“Pada Maret 2025, seluruh kota IHK di Provinsi Banten yang berjumlah 5 kabupaten/kota mengalami inflas secara tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 0,99 persen dengan IHK sebesar 107,14 dan terendah di Kota Serang sebesar 0,25 persen dengan
IHK sebesar 106,75,” ujar Bambang.(***)


















