Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Innova Reborn Tak Termasuk, Pemprov Banten akan Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Maret 2025 | 21:30
Innova Reborn Tak Termasuk, Pemprov Banten akan Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten berencana memutihkan denda pajak kendaraan bermotor.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Pemutihan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 ini sampai dengan Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemutihan denda dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meringankan beban masyarakat pada bulan-bulan ini.

Meski demikian, tidak semua wajib pajak akan mendapatkan keringanan ini, sebab keringanan ini hanya akan berlaku bagi kelas menengah dan bawah yang memiliki kendaraan bermotor 1.500 cc ke bawah untuk mobil, tentunya untuk kendaraan seperti Innova Reborn dan sejenisnya tidak termasuk karena diatas 1.500 cc dan 250 cc ke bawah untuk sepeda motor.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, saat ini aturan tentang keringanan denda pajak kendaraan sedang dibuat dan tinggal disempurnakan dan dalam proses fasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Banten. Bila itu sudah selesai, maka selanjutnya tinggal disetujui oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Baca Juga: Sisihkan Keuntungan, Honda Banten Santuni Yatim dan Piatu di Bayah

Deden mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Andra Soni untuk membantu masyarakat umum untuk meringankan beben mereka.

Sebab saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada dua kondisi yang menuntut mereka mengeluarkan cukup banyak uang.

Kondisi pertama, adalah Hari Raya Idul Fitri. Sebagaimana diketahui, pada momen itu masyarakat akan mengeluarkan banyak uang untuk merayakan Idul Fitri Bersama dengan keluarga.

Bahkan Ketika ada yang melaksanakan mudik, maka uang yang dihabiskan akan cukup banyak.

Baca Juga: Miliki Nilai Ekonomis, Indah Kiat Pulp and Paper Tampung Sampah Kertas Melalui Bank Sampah

Kedua, kondisi tahun ajaran baru, di mana anak sekolah anak masuk sekolah. Pada saat ini, apalagi bila baru masuk ke sekolah baru, akan memerlukan banyak biaya sehingga orang tua akan mengalami banyak pengeluaran.

Di saat pengeluaran Masyarakat begitu besar karena dua momen ini, maka Pemerintah Provinsi Banten memberi solusi agar tidak lebih banyak lagi masyarakat mengeluarkan uang mereka.

“Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Banten hadir di situ membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak,” katanya.

Meski demikian, dalam hal keringanan pajak ini, Andra menekankan perlunya ada keadilan sebagaimana visi misinya, yaitu Banten maju, adil merata, tidak korupsi.

Baca Juga: Diizinkan WFA, Pegawai di Pemkab Serang Diminta Tetap Laporkan Pekerjaan

Karena pengeluaran masyarakat lebih banyak pada bulan-bulan ini sampai dengan Juni yang akan datang, maka keringanan pajak tidak akan dipukul rata diberikan kepada semua wajib pajak.

Keringanan pajak hanya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah dan bawah yang memiliki kendaraan seperti sepeda motor untuk keperluan sehari-hari.

Mereka yang akan mendapatkan keringanan adalah yang memiliki kendaraan roda empat yang memiliki 1.500 cc ke bawah.

Sedangkan untuk sepeda motor adalah yang memiliki 250 cc ke bawah. Bila kedua jenis kendaraan ini akan dibebaskan pajaknya, maka Pemerintah Provinsi Banten akan kehilangan sekitar 40 persen dari total tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp742 miliar.

Baca Juga: Pemprov Banten Komitmen Dorong Penyelesaian Status Honorer Menjadi PPPK

“Akan berkurang 40 persennya,” kata Deden.***

Editor: Administrator
Tags: dendainnova rebornPajak KendaraanPemprov Bantenpemutihan
Previous Post

Bikin Kecewa, Bonus Hari Raya Pengemudi Ojol di Lebak Hanya Cair Segini

Next Post

Mardani Ali Sera Janji Perjuangkan Honorer Banten Jadi PPPK

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda