BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, yang menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan formasi yang telah disediakan.
“Provinsi Banten tetap komitmen untuk menyelesaikan dan memanfaatkan formasi yang sudah kita susulkan, jadi 11.737 itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh rekan-rekan non-ASN, khususnya yang sudah menjadi bagian dalam database BKN,” kata Aan saat ditemui usai acara dialog publik antara honorer Banten dan Anggota DPR RI, Selasa, 25 Maret 2025.
Aan menambahkan bahwa, pihaknya tidak hanya fokus pada tenaga honorer yang telah lulus seleksi atau sudah mendapatkan formasi.
Baca Juga: Bukan Hanya Fomo, Pemprov Banten Kaji Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
“Intinya yang ada di database BKN kita harapkan terselesaikan terlebih dahulu,” katanya.
Sementara, untuk tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi dan berada di luar database BKN, Aan menyebut akan ada pertimbangan lebih lanjut.
“Mereka bisa diusulkan menjadi tenaga paruh waktu bagi yang tidak mendapatkan formasi,” jelasnya.
“Tapi yang jelas Pa Gubernur menyampaikan jika terus mendorong agar semua bisa terselesaikan, dan beliau bilang akan menghadap ke MenPAN untuk berdiskusi mengenai hal ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tindak Tegas Travel Gelap, Sopir Diharap Patuh Peraturan
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Mahdani Ali Sera, menilai langkah Pemprov Banten dalam mendukung tenaga honorer patut diapresiasi.
“Ini contoh bagus, baik Pemprov maupun DPRD Banten sangat mendukung program rekrutmen honorer jadi P3K. Problemnya memang ada di pusat, terutama pada aturan di PAN-RB dan BKN yang cukup rumit,” ujar Mahdani.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus mendorong agar proses ini dipercepat.
“Pak Aan tadi menyampaikan bahwa Gubernur Banten akan segera bertemu dengan PAN-RB. Saya akan segera menghubungi Ibu MenPAN agar membuka pintu lebar-lebar bagi Gubernur Banten. Mudah-mudahan ini membawa kabar baik,” tuturnya.
Baca Juga: Sidak Tarif Angkutan Lebaran di Terminal Kadubanen, Bupati Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan
Terkait jadwal pelantikan, Mahdani mengungkapkan bahwa batas waktu terakhir adalah Oktober 2025, namun ada kemungkinan sebagian akan dilantik lebih cepat.
“Tadi disampaikan ada yang Mei, ada yang April, ada yang Juni. Mudah-mudahan semuanya bisa segera terlaksana,” katanya.
Sementara itu, terpisah. Ketua Forum non-ASN Honorer Banten, Taufiq Hidayat, berharap proses pelantikan dapat segera terlaksana.
Mengingat, kata dia, secara anggaran dan formasi, Provinsi Banten masih memiliki cukup ruang untuk mengakomodasi tenaga honorer yang telah terdaftar di database BKN.
Baca Juga: Kena Efisinsi Anggaran Rp 800 Juta, Damkar Kota Cilegon Gagal Punya Seragam Baru
“Harapan teman-teman ini agar secepatnya dilakukan pelatihan dan kawan-kawan R2, R3 ini segera mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) agar bisa dilantik bersama-sama,” ujar Taufiq.
“Jadi harapan kami bisa segera dilantik di bulan Juni atau bahkan lebih cepat,” pungkasnya.***