Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disnakertrans Banten Terima 34 Aduan Soal THR, Mayoritas Belum Dibayar

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
25 Maret 2025 | 18:00
Tak Dibayar Bisa Kena Sanksi, Perusahaan di Banten Wajib Bayar THR Sebelum Lebaran

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten mencatat sebanyak 34 aduan terkait Tunjangan Hari Raya atau THR yang belum dibayarkan hingga H-6 Lebaran.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang mengatakan jika per Selasa, 25 Maret 2025 pihaknya telah menerima 34 aduan dari karyawan yang belum menerima THR.

“Per hari ini, kami telah menerima 34 pengaduan terkait perusahaan yang tidak atau belum membayarkan THR kepada pegawainya,” kata Septo, Selasa, 25 Maret 2025.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Septo menjelaskan, pihaknya tengah menginvestigasi alasan di balik keterlambatan pembayaran tersebut.

Menurutnya, perusahaan masih memiliki waktu hingga H+7 setelah Lebaran untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Fomo, Pemprov Banten Kaji Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

“Aduan mulai banyak masuk setelah H-7 lewat, sebelum itu belum ada,” jelasnya.

Septo mengungkapkan, terdapat tiga jenis aduan yang pihaknya terima.

Sebanyak 20 laporan terkait THR yang sama sekali belum dibayarkan, 8 laporan menyangkut pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, dan 6 laporan terkait keterlambatan pembayaran.

“Paling banyak adalah yang belum dibayarkan, karena mungkin kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan ya. Untuk sebaran wilayahnya, Kabupaten Tangerang jumlah aduan terbanyak dengan 10 laporan, kemudian Kota Tangerang Selatan sebanyak 12 laporan. Sementara Kota Tangerang dan Kota Serang masing-masing 3 laporan, Kabupaten Serang 4 laporan, dan Kabupaten Lebak 2 laporan. Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang belum menerima laporan terkait THR,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Pandeglang Tindak Tegas Travel Gelap, Sopir Diharap Patuh Peraturan

Septo mengatakan bahwa jumlah pengaduan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu ada 79 aduan. Sekarang hanya 34. Ya, harapannya jangan nambah lagi sampai Lebaran tiba,” ujarnya.

Terkait sanksi, Septo menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Pertama, kami akan berikan sanksi ketenagakerjaan melalui nota pemeriksaan satu dan dua. Jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif,” jelasnya.

Baca Juga: Sidak Tarif Angkutan Lebaran di Terminal Kadubanen, Bupati Pandeglang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan

“Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan, pihak Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjutinya,” sambungnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran THR bagi para karyawan sampai dengan H+7 Lebaran

“Tentunya kami akan terus pantau perkembangan ini agar hak para pekerja tetap terlindungi. Karena kita juga diberikan waktu sampai dengan H+6 untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya meminta agar Disnakertrans dapat mengawal sampai dengan pegawai mendapatkan hak-nya. Terlebih, kata dia, kebutuhan menjelang hari Lebaran kian meningkat.

Baca Juga: Kena Efisinsi Anggaran Rp 800 Juta, Damkar Kota Cilegon Gagal Punya Seragam Baru

“Saya sudah perintahkan ke Pak Disnaker untuk benar-benar mengawal prosesnya sampai dengan hak karyawan itu dibayarkan,” kata Andra.***

Editor: Administrator
Tags: aduanDisnakertrans BantenindustriTHR
Previous Post

Bukan Hanya Fomo, Pemprov Banten Kaji Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

Next Post

Pemprov Banten Komitmen Dorong Penyelesaian Status Honorer Menjadi PPPK

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

7 Desember 2025 | 17:25
Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda