BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten bakal mulai cicil utang atau pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp851 miliar pada Perubahan APBD 2021.
Untuk cicil utang pertama, Pemprov Banten menyediakan alokasi anggaran senilai Rp8,9 miliar.
Seperti diketahui, proses cicil utang ini bermula saat Pemprov Banten mengajukan pinjaman ke PT SMI pada Perubahan APBD 2020 senilai Rp856 miliar. Meski demikian, setelah proses verifikasi, pinjaman yang disetujui adalah Rp851 miliar.
Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan, bahwa pada Perubahan APBD 2021 pihaknya akan mulai mencicil utang ke PT SMI.
Alokasi dana untuk keperluan tersebut telah dimasukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2021.
“Sudah (mulai mencicil utang) yang Rp850 miliar yang 2020, yang itu saja yang kita bayarin. Itu mah enggak pakai bunga, pokoknya lunas,” katanya.
Baca Juga: Setengah Dana Jamsosratu Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19
Dipaparkan Wahidin, untuk cicilan pertama, pihaknya menyediakan Rp8,9 miliar.
Dijadwalkan, seluruh pinjaman itu sudah bisa lunas selama delapan tahun ke depan.
Diakuinya, sebenarnya Pemprov Banten memiliki masa tenggang pembayarn selama 2 tahun sejak cicilan diterima. Meski demekian Ia memilih untuk langsung mencicilan agar pinjaman cepat dilunasi.
“Enggak boleh ngutang kasihan rakyat,” ungkapnya.
Baca Juga: MUI Kota Serang Haramkan Adegan Mesra-mesraan Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta
Berdasarkan catatan Bantenraya.com, dari Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.
Pinjaman yang diajukan dibagi dalam dua tahun anggaran. Pinjaman satu lagi diusulkan dicairkan pada pada APBD Murni 2021 sebesar Rp4,13 triliun.
Meski demikian, rencana pinjaman di 2021 dibatalkan lantaran pemerintah pusat memberlakukan bunga. Selain itu, tenor pinjaman pun diperpendek dari 8 menjadi 5 atau 3 tahun. ***

















