BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon menilai minimnya angka partisipasi dalam survei Indeks Harmoni Indonesia disebabkan belum adanya regulasi yang jelas soal instansi atau bagian yang menginput.
Namun, untuk saat ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pihak Kesbangpol bertanggung jawab sebagai user atau admin yang menginput hasil survei.
Diketahui, dari target 1.000 responden di Kota Cilegon hanya sebanyak 83 orang yang mengisi survei pada 2025 lalu.
Akibatnya indeks harmoni tentang toleransi, kerukunan beragama dan konflik sosial tidak tergambar di Kota Cilegon.
Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Ormas Kesbangpol Kota Cilegon Faisal Amin menyatakan, kendala yang membuat minimnya responden di Kota Cilegon karena tidak terinput.
Hal itu, ditengarai belum adanya kejelasan regulator siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penginputan apakah Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon atau Bakesbangpol Kota Cilegon sendiri.
Namun, melalui sosialisasi tersebut sudah terjawab langsung jika pada 2026 nanti yang melakukan penginputan yakni Bakesbangpol Kota Cilegon.
“Saya pikir belum maksimal 2025 karena memang kan kita perlu ada regulator yang harus mengatur itu. Artinya admin user-nya ini siapa, apakah bagian pemerintahan, apakah Kesbangpol. Tadi dari Narasumber Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah disampaikan bahwa itu langsung Kesbangol. Nanti 2026 kita lakukan itu, tapi prinsipnya adalah, berbicara indeks harmoni ini kan bukan hanya pada pemenuhan input data, tapi lebih bagaimana kondusifitas di lingkungan, di wilayah kecamatan kelurahan itu bisa harmoni,” ungkapnya, Selasa 27 Januari 2026.
Disisi lain, imbuh Faisal, adanya momen yang bersamaan dengan Pemilu, membuat kondisi masyarakat enggan mengisi survei. Asumsi masyarakat, lanjut Faisal, ada khawatiran bersifat politis surveinya.
“Kendalanya kalau melihat dari responden itu kan hanya tidak input data aja sebenarnya. Nah, tetapi 2024 kita lihat sumber data, kita akan maksimal juga. Nah, 2025 karena kemarin bertepatan dengan hajat politik, karena jangan sampai asumsinya ini dikemas untuk konsumsi politik,” jelasnya.
BACA JUGA: Desa Sumurbandung Sukses Kembangkan Agrowisata Melon Hidroponik
Faisal menyatakan, pada 2026 nanti camat dan lurah akan terlibat secara langsung dalam proses survei, sehingga nantinya bisa melibatkan RT dan Rw dalam proses sosialisasi survei kepada masyarakat untuk Indek Harmoni Indonesia tersebut.
“Pertemuan rapat ini kenapa sasaran komprehensifnya adalah camat dan lurah, itu lebih kepada mengenakan masyarakat. Kedua yang paling terpenting adalah mengubah paradigma mindset camat lurah juga, bahwa kondisinya kan bukan hanya mengurusi administrasi kependudukan saja. Tapi bicara harmonisasi menjawab secara komprehensif oleh mereka,” pungkasnya.***
















