BANTENRAYA.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten memastikan bahwa setengah anggaran program Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun 2021 sebesar Rp25 miliar masuk dalam anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, tahun ini alokasi pos Jamsosratu di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sebesar Rp50 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemotongan alokasi bantuan Jamsosratu tersebut nantinya akan pindah alokasikan pada pos anggaran anggaran BTT untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19, dan dari pemberlakuan PPKM level di Provinsi Banten khususnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Sebut Koruptor Pengadan Lahan SMKN 7 Tangsel Tak Bermoral
Dengan adanya refocusing itu, bantuan yang semula dianggarakan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) kini menjadi Rp500 ribu per KK. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Tetap Rp25 miliar di Dinsos, Rp25 miliar lagi akan dialihkan ke BTT. Ya setiap penerima akan mendapat Rp500 ribu,” kata Rina, Senin (6/9/2021).