SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten dipastikan akan terus melanjutkan pembangunan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang. Sebab, saat ini proses pembangunan telah berjalan. Jika dihentikan maka akan menjadi terbengkalai dan membuat anggaran yang selama ini dikeluarkan menjadi mubazir.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pembangunan sport center akan terus berjalan. Menurutnya, jika tidak dilanjut justru akan membuat pembangunannya menjadi terbengkalai.
“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita setop, terbengkalai, malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (31/8/2021).
BACA JUGA: Diprediksi Melenceng dari Kesepakatan Awal, Pembangunan Sport Center Tetap Dilanjut
Menurutnya, justru akan menjadi mubazir jika tak dilanjut karena saat ini prosesnya telah berjalan sampai tuntas. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.
“Jadi bukan berarti tidak efektif, lebih tidak efektif bila itu diberhentikan. Sudah jadi diberhentikan, uang sudah banyak (masuk) kan logikanya kan seperi itu. Melahirkan masalah baru, kita berpikirnya rasional saja,” katanya.
Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di Perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat perda tentang penganggaran tahun jamak. “Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada perdanya,” tururnya.
Diketahui, perda terkait penganggaran tahun jamak Provinsi Banten tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang tetap akan dilanjut pada Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2021. Padahal, proyek tersebut diprediksi tidak akan selesai tahun ini sesuai nota kepahaman (MoU) penganggaran tahun jamak antara Pemprov Banten dan DPRD Banten. (dewa)