Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bencana Alam Bukan Karena Alam, Reformasi Tata Kelola SDA Negara Sebagai Tanggung Jawab Ekologis

Redaksi Banten Raya Oleh: Redaksi Banten Raya
30 November 2025 | 12:43
bencana

Kabid Sosmas PD KAMMI Serang, Pandi Ahmad soal bencana. (Dokumentasi Pribadi)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketika dewasa kita sering kali mendengar banyak orang yang menyebut Indonesia tanah surga dikarenakan potensi dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.

Akan tetapi, beberapa dekade belakangan kita menyaksikan kerusakan alam yang luar biasa mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan, kerusakan infrastruktur, dan kerusakan tatanan masyarakat.

Fenomena kerusakan alam yang bisa disebut dengan “Kerusakan Moral Ekologis’ bukan sekadar kejadian geografis belaka, tetapi ini sebab dari keserakahan, keputusan ekonomi, dinamika politik, dan penerapan hukum yang carut-marut.

ADVERTISEMENT

Kondisi Geografis dan Potensi Risiko Bencana

BACA JUGA: Madura United vs Persib Bandung, Mampukah Laskar Sape Kerrab Kembali Menang di Kandang?

Secara geografis Indonesia berada di antara 3 lempeng tektonik besar mengakibatkan aktivitas vulkanik dan gempa yang tinggi, sementara kondisi tanah yang curam di banyak wilayah menjadikan daerah tersebut rawan tanah longsor.

Pada tahun 2017 hingga 2022, risiko tanah longsor meningkat dengan kategori “Tinggi” Selain itu, kondisi ini diperparah oleh kerusakan alam.

Pembalakan liar membuat hutan jadi gundul, proyek reklamasi juga alih fungsi lahan mengurangi potensi alam meredam bencana. Akhir November 2025, bencana banjir dan longsor melanda wilayah Sumatra, menewaskan 164 orang lebih dan memaksa sekitar 3.000 keluarga mengungsi.

Dampak kerusakan sangat luas, banyak rumah dan fasilitas publik rusak berat bahkan hancur total, ribuan warga tanpa tempat tinggal dan memicu krisis sosial yang signifikan. Peristiwa ini menegaskan betapa rentannya masyarakat di daerah rawan terhadap bencana, terutama ketika mitigasi dan pengelolaan risiko belum optimal.

BACA JUGA: Eco-Resilience Project UI, Edukasi Pangan untuk Ibu-ibu PKK di Parakansalak Sukabumi

Deforestasi dan Kerentanan Ekologis

BACAJUGA:

Android

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00

Data dari analisa Greenpeace Indonesia mencatat Indonesia kehilangan 16 juta hektare tutupan hutan dalam 2 dekade terakhir akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Yang artinya fenomena ini bukan hanya mengancam fungsi geologis dan keanekaragaman hayati, tapi juga meningkatkan resiko bencana alam.

Data terbaru yang di rilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan sebanyak 2.919 kejadian bencana di seluruh Indonesia, pada Januari hingga akhir November 2025, dan 98,97% di antaranya adalah bencana hidrometeorologi.

Data itu tidak hanya menunjukkan kerentanan berulang semata, melainkan kesalahan pola struktural, geografis dan manusia yang harus dievaluasi secara serius.

Struktur Penguasaan SDA

BACA JUGA: Peduli Kemanusiaan Bencana Pulau Sumatera, Pemkot Cilegon Galang Donasi Lewat BPBD

Pertama mari kita telaah pada aspek struktur penguasaan sumber daya alam dan distribusi monopoli ekonomi. Di banyak wilayah di Indonesia, tanah dipatoki, laut dipagari, hutan, serta tambang dan lahan strategis dikuasai sekelompok korporasi dan elit. Pemberian izin tambang, reklamasi, pembangunan infrastruktur, dan Perkebunan, acap kali di pengaruhi pada keuntungan materi semata, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan kemaslahatan masyarakat. Data deforestasi yang diungkap Greenpeace Indonesia untuk perkebunan dan industri, ada data historis bahwa di bawah moratorium hutan primer & lahan gambut, lebih dari 1,2 juta hektare hutan hilang, akibat kebakaran dan alih fungsi lahan, antara 2011-2018.

Mega proyek yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek acap meninggalkan dampak buruk bagi lingkungan, mengakibatkan tanah kehilangan daya cengkraman, erosi, pencemaran dan kerusakan hutan. Yang pada akhirnya Masyarakat kecil yang menerima dampak negatif yang disebabkan eksploitasi alam. Dilain sisi, korporasi atau elite ekonomi biasanya tidak terdampak kerugian langsung dari kerusakan tersebut, karena biaya dampak lingkungan dianggap “biaya tambahan” yang tidak memengaruhi keuntungan mereka.

BACA JUGA: Raperda PUK Kota Serang Tuai Pro Kontra, Budi Rustandi Klaim Tutup Celah Peredaran Miras

Lemahnya Penegakan Hukum

Indonesia memiliki aturan hukum untuk menjaga lingkungan, termasuk Undang Undang Lingkungan Hidup dan regulasi kehutanan. Sayangnya, penerapan aturan ini kerap lemah, izin usaha sering dikeluarkan di kawasan yang rawan bencana, pengawasan minim, dan hukuman bagi pelanggaran lingkungan jarang dijalankan secara tegas.

Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Sepanjang periode November 2024 hingga September 2025, KLH/BPLH menangani 924 kasus pelanggaran lingkungan, dengan 47 kasus masuk tahap pidana. Selain itu, keputusan pembangunan sering dipacu oleh target jangka pendek, seperti pertumbuhan ekonomi cepat atau pencitraan proyek infrastruktur, tanpa memperhitungkan risiko bencana dan kelestarian ekosistem.

Akibatnya, masyarakat yang tinggal di daerah rawan harus menanggung dampak paling besar, sementara kelompok elit dan perusahaan tetap menikmati keuntungan tanpa menanggung risiko kerusakan lingkungan.

Dampak Sosial dan Ketidakadilan Ekologis

Kerusakan alam akibat faktor-faktor diatas tidak hanya menimbulkan kerugian materil,, tetapi juga memicu masalah sosial yang serius. Dampaknya mencakup pengungsian massal, hilangnya mata pencaharian, trauma psikologis, serta generasi yang tumbuh dalam rasa takut. Secara moral dan keadilan, Kelompok yang paling terdampak bencana alam dan kerusakan lingkungan biasanya adalah mereka yang memiliki keterbatasan dalam akses sosial, ekonomi, dan politik, sehingga minim kesempatan untuk melindungi diri atau memanfaatkan sumber daya secara efektif. Kondisi ini menjadikan mereka lebih rentan terhadap dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan, sementara pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan besar jarang merasakan konsekuensi secara langsung.

BACA JUGA: Raperda PUK Kota Serang Tuai Pro Kontra, Budi Rustandi Klaim Tutup Celah Peredaran Miras

Kerusakan alam di Indonesia bukan semata urusan alam, ia terkait dekat dengan struktur kekuasaan, kepemilikan sumber daya, kebijakan pembangunan, dan prioritas ekonomi. Jika kita terus menerima model pembangunan yang didominasi ekonomi oligarki dan mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan keberlanjutan, maka bencana akan menjadi norma dan penderitaan akan semakin dalam. Perlu dilakukan reformasi kebijakan dan regulasi agar setiap izin usaha mempertimbangkan aspek mitigasi risiko bencana, keberlanjutan lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas korporasi harus ditingkatkan, terutama terkait penggunaan lahan, reklamasi, dan kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem. Peningkatan pendidikan publik dan kampanye kesadaran lingkungan juga penting, agar masyarakat memahami risiko, hak-haknya, serta urgensi perlindungan alam. Di sisi sosial, solidaritas antar warga perlu diperkuat melalui bantuan bagi korban bencana, dukungan rehabilitasi, dan pengembangan jaringan komunitas yang mampu menghadapi risiko secara kolektif. ***

Oleh: Pandi Ahmad, Kabid Sosmas PD KAMMI Serang.

Editor: Administrator
Tags: bencana alamLingkungan HidupSumber daya alam
Previous Post

Madura United vs Persib Bandung, Mampukah Laskar Sape Kerrab Kembali Menang di Kandang?

Next Post

Ini Fitur Hidden Gem di iPhone yang Bisa Kamu Aktifkan Lewat Shortcut

Related Posts

Android
Opini

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer
Opini

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran
Opini

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Madrasah Aliyah gratis

Pemprov Banten Pastikan Madrasah Aliyah Gratis Direalisasikan Tahun Ini

12 Maret 2026 | 05:00
Tol Tangerang–Merak

Tol Tangerang–Merak Dikeluhkan Rusak, Pengelola Sebut Perbaikan Terkendala Hujan dan Kendaraan ODOL

12 Maret 2026 | 04:29
angka perceraian dan pernikahan di Banten

Angka Pernikahan di Banten Turun, Perceraian Tembus 15 Kasus

12 Maret 2026 | 04:16
Walikota Serang Budi Rustandi sat diwawancara

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan THR Buat PPPK Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda