Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mendaratkan Strategi Darurat Narkoba

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 September 2021 | 19:06
Mendaratkan Strategi Darurat Narkoba

Riswanda Phd. Ia adalah akselerator kebijakan Indonesia, pengulas solusi strategis kreatif dan kritis-konstruktif atas tantangan penerapan kebijakan publik.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

mahasiswa

Mahasiswa Teknik Lingkungan Nilai AMPAL Banten Tidak Fokus Bahas Dampak Lingkungan

17 Januari 2026 | 17:40
pemuda

Isra Miraj, Pemuda dan Islam Berkemajuan

16 Januari 2026 | 21:22
Pemuda Kota Serang Minta SPMB Harus Ada Perbaikan Karena Banyak Warga Mengeluh

Peringatan Air Berulang di Kota Serang

13 Januari 2026 | 17:27
Soleh, Pemerhati Birokrasi dan Pelayanan Publik

Analisis Penerapan Manajemen Talenta dalam Birokrasi Pemerintahan

8 Januari 2026 | 15:54

Oleh: Riswanda

Adagium ‘Indonesia Darurat Narkoba’ tidaklah berlebihan menukil angka jumlah penyalahguna narkotika di negeri ini yang mencapai 3,41 juta orang (BNN 2021). Terdapat 2.884 kawasan rawan narkoba berkategori ‘waspada’ dan ‘bahaya’. Fakta ini belum termasuk indikasi tingkat kerawanan wilayah di negeri ini, dan bertambahnya klaster peyalahguna. Kejutan daya rusak, jeratan adiksi, dan temuan jenis baru mencorakkan kebutuhan akan munculnya langkah aksi penanggulangan serius.

Instruksi Presiden (Inpres) no. 2/2020, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, menandai akselerasi kebijakan publik menghadapi kedaruratan narkoba. Inpres ini menjahit ragam sektor yang selama ini berada di fokus kewilayahan kerja masing-masing.

Terdapat lebih kurang tujuh belas produk regulasi terpaut P4GN di Kementerian/Lembaga dalam rentang tahun 2018-2019, belum termasuk langgam turunan regulasi tersebut di tingkat daerah. Artinya, sorotan kebijakan di zona P4GN dapat dikatakan tanggap. Memastikan tercapainya luaran keberlanjutan dari ramuan kebijakan strategis adalah utama. Mengapa begitu?

Pertama, menentukan derap langkah bersama lintas kelembagaan negara dan lebih lagi merangkul mitra kelembagaan komunitas butuh renungan kritis. Lebih lagi jika dihadapkan pada corak keunikan sosial-budaya, melintas wilayah geografis-demografis Indonesia. Berkembangnya ragam tafsir atas produk regulasi kebijakan nasional adalah sebuah keistimewaan, sekaligus kritik tersendiri.

Penafsiran berbeda bisa saja menimbulkan kekeliruan persepsi pelaksana di lapangan. Kejanggalan persepsi mudah saja berimbas kerumpangan tolak ukur penilaian tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan bersama. Sistem monitoting evaluasi di lingkup kelembagaan keluarga, pendidikan, pekerja dan masyarakat membutuhkan tafsir senada atas tolak ukur capaian tadi.

Kedua, rumusan bersama Inpres 2/2020 menyasar ruang-ruang kerja vital untuk Indonesia. Ruang sosial, hukum dan hak azasi manusia, kesehatan, lalu pertahanan-keamanan hanya sebagian yang dapat disebut dari keseluruhan lingkup sasaran RAN P4GN. Secara strategis, lingkaran inklusif ini adalah nilai lebih gugus tugas nasional. Karena memang permasalahan penanggulangan narkoba sendiri bersifat sistemik.

Aspek penyalahgunaan bisa jadi saling kait-mengait dengan aspek lain di luar gambaran pemetaan masalah utama. Kemiskinan pendidikan bertali kekurangan ekonomi, misalnya, dapat dengan instan mengubah seorang penyalahguna menjadi bandar. Melekatnya stigma sosial terhadap penyalahguna tadi bisa jadi memperburuk situasi. Ketiga aspek sistemik ini beririsan di banyak situasi.

Fakta ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi garda nasional dan eksekutor kebijakan di daerah untuk mendaratkan rancangan strategis ke dalam langkah-langkah aksi dinamis. Penentuan prioritas ruang lingkup intervensi oleh tim terpadu daerah menjadi kunci utama.

Ketiga, sinergitas aksi-aksi penanggulangan tidak cukup dengan hanya meresmikan rencana gotong-royong beragam lembaga. Perlu dipikirkan bagaimana frekuensi kerja multi-pemangku kepentingan di RAN P4GN juga berada dalam sasaran capai bersama.

Pendekatan humanis mungkin akan memberi ruang segar bagi derap langkah aksi terpadu di lingkup kelembagaan masyarakat. Bahkan mungkin berbuah penyadaran masif bagi penyalahguna. Belajar dari keletihan Amerika memerangi kartel narkoba, sepertinya penyadaran cenderung merajut dampak positif berkelanjutan, dibandingkan sekedar ancaman jerat hukum dengan efek jera.

Nuansa ketakutan vonis hukuman bagi penyalahguna dan pengedar jelas diperlukan. Meski pada sisi pendulum lain, dinding hukum yang tidak merangkul atau cenderung represif, jangan-jangan malah melanggengkan kantong-kantong industri bawah tanah.

Conundrum Langkah Aksi dan Sasaran dari Akselerasi Penanggulangan Darurat Narkoba di Kota/Kabupaten (Riswanda 2021) sehaluan dengan Model Kemitraan Strategis P4GN Lintas OPD Berbasis Komunitas (CDPD FISIP UNPAD-Puslitdatin BNN 2021).

Mendaratkan strategi darurat narkoba dapat dilakukan dengan mempraktikkan rekomendasi mereka. Tangga satu adalah mengkaji ulang tata kelola baseline data menyangkut kelompok sasaran program-program P4GN. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan sistem jejaring data BNN melalui kemitraan formal dan informal. Sehingga kemudian tanggap dini bahaya penyalahgunaan di tingkat kelurahan terbangun secara komunal namun disertai giat terarah.

Semisal, kutipan menggugah oleh tokoh pemuka agama dan dari tokoh kepemudaan tentang malapetaka penyalahgunaan narkoba di jejaring sosial kelembagaan komunitas, cakap membumikan pesan-pesan edukasi publik. Tangga dua, meningkatkan kapasitas pembuatan kebijakan melalui pengembangan purwarupa ‘policy capacity coaching centre’ (Widianingsih, Riswanda, Patmisari, 2018) per wilayah provinsi.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengambilan keputusan kepala daerah, sekretaris daerah dan aktor-aktor pengambil keputusan kunci regional dalam mengorganisir data untuk ketepatan rujukan aksi.

Seperti penentuan target penerima manfaat program-program P4GN di daerah melalui penggunaan data terpilih. Kapasitas perencana di daerah (eselon 3) umumnya tidak berada pada level strategis atau level perancang program. Kepala-kepala Bidang OPD semestinya dapat diarahkan untuk menggali kebutuhan-kebutuhan pendukung program P4GN berikut perangkat evaluasi penerapan program tersebut, menyesuaikan karakteristik kebidangan masing-masing.

Selanjutnya, melibatkan policy capacity coaching centre sebagai pendamping OPD dan Badan Perencana Daerah Kabupaten dan Kota dalam menyeleksi tema kunci berdasarkan bukti riset pendukung P4GN. Sehingga karakteristik pemerintah daerah, yang mungkin selama ini lebih pada eksekutor program-program strategis arahan Kementerian Dalam Negeri, dapat dikibarkan menjadi pemberi usulan-usulan kreatif Rencana Aksi Daerah P4GN — menyesuaikan topografi, demografi, dan kearifan lokal masing-masing kewilayahan provinsi, kabupaten, kota dan desa — integrasi data berbasis geospasial.

Penulis adalah akselerator kebijakan Indonesia, pengulas solusi strategis kreatif dan kritis-konstruktif atas tantangan penerapan kebijakan publik

Editor: Administrator
Tags: opiniRiswanda
Previous Post

Kepengurusan Hipmi Pandeglang Dilantik, Usung Target Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Hasil Verifikasi DPMP, Jumlah Suara Pilkades Lebak 776.150

Related Posts

mahasiswa
Opini

Mahasiswa Teknik Lingkungan Nilai AMPAL Banten Tidak Fokus Bahas Dampak Lingkungan

17 Januari 2026 | 17:40
pemuda
Opini

Isra Miraj, Pemuda dan Islam Berkemajuan

16 Januari 2026 | 21:22
Pemuda Kota Serang Minta SPMB Harus Ada Perbaikan Karena Banyak Warga Mengeluh
Opini

Peringatan Air Berulang di Kota Serang

13 Januari 2026 | 17:27
Soleh, Pemerhati Birokrasi dan Pelayanan Publik
Opini

Analisis Penerapan Manajemen Talenta dalam Birokrasi Pemerintahan

8 Januari 2026 | 15:54
tahun baru
Opini

Jangan Hura-hura, Kita Masih Berduka

2 Januari 2026 | 09:23
tahun baru
Opini

Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Ikhtiar Merawat Keselamatan dan Kewarasan Bersama

31 Desember 2025 | 13:58
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda