BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan DPRD Pandeglang membahas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 di ruang bamus DPRD Pandeglang, Kamis 16 Maret 2023
Dalam audiensi tersebut, Apdesi meminta pelaksanaan Pilkades serentak di 108 desa tetap digelar tahun 2023. Sebelumnya, Pemkab Pandeglang sudah memutuskan Pilkades ditunda hingga 2024.
“Kami berharap Pilkades dilaksanakan tahun ini,” harap Muhadi, Sekretaris Apdesi Pandeglang.
Baca Juga: Museum Purna Bhakti Selenggarakan Seminar Serangan Oemoem 1 Maret 1949
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, sepakat dengan Apdesi agar pelaksanaan Pilkades di 108 desa dilaksanakan tahun 2023.
“Kami pimpinan komisi I memfasilitasi audiensi Apdesi untuk mempercepat Pilkades 108 desa digelar tahun 2023,” kata Endang.
Dijelaskannya, pelaksanaan Pilkades tahun 2023 akan dibahas kembali dengan pemerintah daerah dan Forkopimda. Namun ketika Pilkades digelar tahun ini, Apdesi harus bisa menjaga kondusifitas daerah. “Manakala terlaksana Pilkades di 108 dilaksanakan tahun ini agar menjaga kondusifitas desanya,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, dalam audiensi tersebut Apdesi meminta Pilkades digelar tahun 2023. “Para kepala desa di 108 meminta ke komisi satu untuk dilaksanakan pilkades di tahun 2023, dan tidak boleh ditunda,” katanya.
Dengan tuntutan Apdesi, Doni menerangkan, berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda pelaksanaan Pilkades belum bisa dilaksanakan tahun 2023. “Sikap kami sesuai hasil keputusan Forkopimda. Memang belum ditentukan dalam hasil rapat forkopimda itu, tapi pilkades setelah pileg dan pilkada selesai awal tahun 2025,” terangnya.