Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Laporannya di SP3, Perwira Polisi Minta Keadilan atas Dugaan Penyerobotan Lahan di Kota Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 Maret 2023 | 21:03
Laporannya di SP3, Perwira Polisi Minta Keadilan atas Dugaan Penyerobotan Lahan di Kota Serang

Pengadilan Negeri Serang saat melakukan sidang ditempat, gugatan perdata oleh perwira Polisi Polda Banten soal dugaan penyerobotan lahan di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Kota Serang. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Laporan dugaan penyerobotan lahan di Jalan Raya Jendral Soedirman, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang dihentikan penyidik Subdit 1 Harda Ditreskrimum Polda Banten.

Penghentian penyidikan dugaan penyerobotan lahan itu tak diterima perwira polisi berpangkat AKBP hingga minta keadilan dari kepolisian.

Pelapor AKBP Prayitno Winoto mengungkapkan, duduk perkara dugaan penyerobotan lahan yang diperjuangkannya.

Baca Juga: Anak Penjual Kopi Diperkosa Sopir Truk di Kabupaten Serang, Ingin Hahehoh Saat Liat Korban Tertidur Pulas

BacaJuga

jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30

Diungkapkannya, tanah seluas 80 meter di Jalan Raya Jendral Soedirman, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang saat ini dikuasai oleh terlapor.

Adapun terlapor dalam perkara ini atas nama Tb Masduki untuk bisnis usaha parkir kendaraan bermotor.

“Hak miliki (tanah bersertifikat SHM) dikuasai tanpa izin dan saya akan memanfaatkan (Objek Tanah) untuk keperluan saya. Sekarang dikuasai terlapor (Tb Masduki-red),” katanya kepada Bantenraya.com Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: GAWAT! Kemungkinan Kang Mus Bakal Absen di Preman Pensiun 8 Semakin Nyata, Ini Jawaban Epy Kusnandar

Pria yang saat ini bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten itu menjelaskan telah melakukan gugatan perdata atas kepemilikan lahan tersebut pada 2020 lalu, dan hakim memenangkan gugatannya tersebut.

“Menggugat perdata, tanah saya yang digunakan TB Masduki, dan gugatan perdata sudah di menangkan dan inkrah,” jelasnya.

Winoto menambahkan, setelah dinyatakan menang dalam kasasi di Pengadilan Negeri Serang, dirinya melaporkan Tb Masduki ke Polda Banten atas dugaan penyerobotan lahan pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Warga Siap-siap! Walikota Serang Pastikan Inflasi Bakal Terjadi Jelang Ramadhan 2023: Tahun Kemarin Kita…..

“Saya melakukan gugatan pidana di bulan Agustus 2020 tentang penyerobotan lahan oleh terlapor ini,” tambahnya.

Winoto mengungkapkan tanah tersebut telah dikuasasi oleh Tb Masduki, jauh sebelum tanah itu menjadi miliknya.

Bahkan pemilik tanah sebelumnya telah melakukan somasi terhadap Tb Masduki, namun tak pernah digubris.

Baca Juga: Contoh Puisi Menyambut Bulan Ramadhan 2023, Paling Menyentuh Hati, Auto Jadi Pusat Perhatian

“Dikuasai sebelum tanah itu berpindah ke saya, sudah dikuasai terlapor, untuk terakhir area parkir motor,” ungkapnya.

Winoto menerangkan pada Desember 2020, laporan penyerobotan lahan oleh Tb Masduki naik ke tahap penyidikan.

Akan tetapi pada Maret 2021, penyidik menyebut perkara tersebut sulit untuk diproses pidana.

Baca Juga: 10 Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan 2023, Nomor 1 dan 3 Paling Penting Agar Menjalani Puasa dengan Maksimal

“Bulan dua belas 2020 kasus saya naik ke penyidikan. Pada Maret 2021 penyidik menyampaikan ke saya perkara ini akan bulak-balik, dan akan merusak hubungan penyidik dan jaksa (alasan penyidik-red),” terangnya.

Pada Februari 2023 dirinya menerima surat pemberitahuan dari penyidik, jika laporannya tersebut telah dihentikan atau SP3, dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

“SP3 23 Februari 2023 atas petunjuk jaksa tadi, ditanda tangani dir Krimum. Alasan penyidik berpedoman KUHP R Susilo Pasal 385 ayat 4, kalau jaksa berpedoman pada KUHP tafsir buku pembinaan hukum nasional,” katanya.

Baca Juga: Tak Ditilang, Dishub Cuma Usir Truk Pasir Basah yang Bikin JLS Kota Cilegon Kotor

Menurut Winoto, alasan penyidik penghentian penyidikan lantaran objek tanah miliknya telah bersertifikat, sehingga tidak dapat diproses pidana. Alasan tersebut dianggap terlihat mengada-ngada.

“Dengan objek yang bersertifikat tidak bisa dimajukan pidana (alasan penyidik-red. Kalau begini perlindungan pemilik sertifikat tidak tidak, padahal itu bukti kepemilikan yang paling tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, Winoto berharap laporan dugaan penyerobotan lahan miliknya dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Keberadaan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisatawan ke Pandeglang Sih, tapi……..

Apalagi dirinya telah memiliki bukti sah kepemilikan dan telah menang gugatan perdata di tingkat Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung hingga peninjauan kembali.

“Saya berharap penyidik melanjutkan laporan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto membenarkan jika laporan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh AKBP Winoto telah dihentikan penyidik kepolisian, dengan alasan tak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Pemerhati Hutan Marah Lihat Kebun Bunga Edelweis Hancur di Ranca Upas Usai Acara Motor Trail: Paham Enggak!

“Dikarenakan perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pasal 385 KUHP, berdasarkan P19 dari kejaksaan, sehingga penyidik melakukan gelar perkara untuk dilakukan SP3,” katanya. ***

Tags: minta keadilanpenyerobotan lahanPerwira Polisi

Related Posts

jalur khusus
Nasional

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.
Nasional

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
logo
Nasional

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1
Nasional

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak
Nasional

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air
Nasional

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

24 September 2025 | 13:39
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11

Recent News

IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Persib Bandung

Persib Siap Tantang Persita di Gianyar Bali, Bojan Hodak Tak Heran Sering Pindah Venue

24 September 2025 | 13:39
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda