BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang melalukan berbagai antisipasi dalam menghadapi dampak dari pengunduran diri sukarela karyawan PT Nikomas Gemilang.
Salah satu yang disiapkan Pemkab Serang yaitu mendorong karyawan PT Nikomas Gemilang yang mengundurkan diri secara sukarela untuk mengikuti program kartu pra kerja.
Program kartu pra kerja diharapkan menjadi solusi terkait dengan banyaknya karyawan PT Nikomas Gemilang yang mengajukan pengunduran diri sukarela tersebut.
Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Sofian Hadi mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkiat program kartu pra kerja.
“Kartu pra kerja adalah solus dari pemerintah pusat yang sudah berjalan dari 2020,” ucapnya, Rabu 18 Januari 2023.
“Jadi teman-teman karyawan PT Nikomas yang sudah purna bisa mengikutinya,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya dilakukan secara online namun untuk tahun 2023 ini pihak Dinsakertrans telah mendapat informasi bukan hanya dilakukan secara online tapi offline juga.
Baca Juga: Link Nonton Drakor The Interest of Love Episode 9 sub Indo, Bukan di Dramaqu, Bilibili dan Telegram
“Kalau offline berkaitan dengan kelas dan instruktur serta yang melaksanakan lembaga pelatihan yang terdaftar yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Adapun salah satu persyaratan untuk menjadi peserta yaitu calon peserta tidak sedang bekerja secara aktif atau mahasiswa dan usianya harus 18 tahun ke atas.
“Kalau dulu online peserta dapat uang pulsa kalau tidak salah Rp1 juta,” tuturnya.
“Kalau ikut kelas secara online dan dinyatakan lulus dia akan dapat bantuan uang saku buat dia modal dia usaha,” paparnya. ***