BANTENRAYA.COM – Vape Zone di Jalan Kepodang, Kavling Blok F, Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon tak hanya menjual berbagai kebutuhan Vapor tapi juga memberikan edukasi kepada konsumennya.
Pemilik Vape Zone Zian mengatakan edukasi itu ditujukkan dengan membatasi usia pembeli sesuai aturan pemerintah yakni diatas 18 tahun.
Sehingga dengan tegas, owner Vape Zone ini akan menolak pembeli di bawah usia yang ditentukan pemerintah.
Baca Juga: Bagaimana Perspektif NU terhadap Hukuman Mati yang Menjerat Ferdy Sambo
“Jadi ngga sembarangan kita jual mungkin yanh ngga dibawah AVPI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia) banyak yang menjual ke anak bawah umum. Itu kan menurunkan citra vape juga,” katanya saat ditemui, Selasa 9 Agustus 2022.
Tak hanya itu, ia juga memberikan edukasi mengenai cara pemakaaian vape yang aman dan minim efek samping.
Hal ini juga diterapkan dengan melakukan pelatihan terhadap karyawannya. Oleh karena itu, setiap pembeli yang datang secara khusus juga akan diberikan edukasi.
Baca Juga: Kapan Hari Pramuka Diperingati? Makna dan Arti Logo Hari Pramuka ke-61
“Kita kasih edukasi karyawan kita juga kita training cara pakai yang benar meskipun pakai alat yang standar tetap aman. Karena bahan yang ngga jelas ngga ada cukai itu pasti ada efek sampingnya,” lanjutnya.
Zian bercerita, usahanya dimulai sejak 2015 dengan modal kecil yakni dikisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Namun, saat itu tren vape belum setinggi saat ini dan belum dilegalkan. Sehingga dijual secara diam-diam.
Baca Juga: Real Madrid Juara UEFA Super Cup Usai Tekuk Eintracht Frankfurt, Perez: Musim Baru Sangat Antusias
“Sekarang sudah jadi industri vape ada asosiasinya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia,” ucapnya.
“Saya pengurus di Banten regulasinya legalnya cukainya sekarang sudah legal waktu 2015 kita kan ngumpet-ngumpet,” jelasnya.
Namun, saat ini vape telah diawasi oleh Bea Cukai. Sementara, usahanya sendiri telah berada dibawah naungan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Baca Juga: Cepat Klaim! Kode Redeem ML Mobile Legends 11 Agustus 2022, Banyak Skin Baru
Dengan adanya asosiasi ini, maka vape menjadi legal dan masyarakat dijamin dengan kualitas barang yang dijual.
“Dijamim keamanannya, keasliannya karena memang namanya industri vape lagi hype banyak yang kloning bikin KW-nya,” tuturnya.
“Apalagi di online shop memang harganya dibawah standar tetapi barangnya ngga jamin, ada yang palsu ada asli,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Mie Instan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Penjelasan Direktur PT Indofood Franciscus Welirang
Zian berharap masyarakat semakin teredukasi dengan penggunaan vape yang baik dan benar.
Di sisi lain, ia ingin industri vape di Indonesia bersifat berkelanjutan bukan hanya sesuai tren yang ada. ***



















