BANTENRAYA.COM – Sebanyak 104 kepala keluarga (KK) warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, bakal direlokasi.
Relokasi 104 KK warga Lingkungan Kantin tersebut, karena telah hampir 50 tahun tinggal di atas lahan wakaf milik Yayasan Ats Tsauroh.
Rencana relokasi warga Lingkungan Kantin itu terungkap pada rapat penataan warga Kantin Masjid Ats Tsauroh di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga: Spy x Family Episode 13, Bakal Seru dengan Si Bond Keluarga Baru Forger
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, penataan warga Lingkungan Kantin ini selain restu Pemkot Serang, juga suksesi program revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh.
“Bukan hanya sekarang, dulu setelah saya dilantik ada amanah dari beberapa para alim ulama, para tokoh, dari kesepuhan, bahwa di depan Masjid Ats-Tsauroh itu berdiri satu hamparan tanah wakaf yang sudah dipakai dari tahun ke tahun oleh masyarakat,” ujar Subadri Ushuludin, kepada Bantenraya.com.
“Kalau saya kan lahir tahun kemarin. Mengamanahkan ke saya coba yuk dalam rangka menyelamatkan para saudara-saudara kita maka harus direlokasi,” ucap dia.
Baca Juga: Dua SMP Negeri di Cilegon Kekurangan Siswa
Subadri mengatakan, berdasarkan hasil rapat telah dibentuk tim relokasi warga Kantin.
Pembentukan tim itu untuk melakukan pendataan dan menyosialisasikan kepada warga Kantin terkait rencana relokasi.
Subadri Ushuludin belum bisa memastikan di mana rencana relokasi warga Kantin.
Baca Juga: Anggaran DPUTR Kota Cilegon Rp 101 Miliar Baru Terserap 11 Persen
“Belum sampai ke arah situ. Tapi tentu Pemerintah Kota Serang punya tujuan. Tujuannya tidak jelek-jelek amat lah. Mustahil mereka mau kita usir dengan begitu saja. Sekalipun tujuan kita dalam rangka penyelamatan secara hukum Islam,” jelasnya.
Subadri Ushuludin mengatakan, kemungkinan besar ada dana kerohiman untuk warga Kantin yang akan direlokasi.
“Bisa saja dari hasil musyawarah misal ada beberapa KK di situ direlokasi ke perumahan mana, DP nya ya udah DP nya di kerohiman. Untuk selanjutnya biar masyarakat nanti yang nyicil,” kata Subadri Ushuludin.
Baca Juga: Anggaran DPUTR Kota Cilegon Rp 101 Miliar Baru Terserap 11 Persen
Alternatif lainnya, kata Subadri Ushuludin, dana kerohiman diberikan langsung kepada warga Kantin.
“Mungkin juga nanti kaya gitu. Tinggal masyarakat mau dimana. Silahkan itu masyarakat. Kan kita belum musyawarah sejauh itu,” katanya.
Subadri Ushuludin berharap tim relokasi yang akan turun ke masyarakat bisa melakukan pendekatan secara persuasif. Langkah itu dilakukan agar ada pihak-pihak yang tersakiti.
Baca Juga: Daging Kurban Bisa Diolah Menjadi Masakan Ini, Dijamin Nagih
“Nanti gimana baiknya kayak gimana dari hasil musyawarah antara Pemerintah Kota Serang dalam hal ini Yayasan Ats-Tsauroh dengan masyarakat,”
Subadri Ushuludin berharap rencana relokasi bisa dilakukan tahun ini.
“Syukur-syukur bisa tahun ini. Tapi tentu yang namanya relokasi gol nya pasti maju mundurnya itu ada di pendanaan. Karena kita kita ada kerohiman. Tinggal menyesuaikan aja kerohiman kita, dananya kita ada diperubahan atau di murni nanti. Kan sebetulnya ini masyarakat belum tahu dealnya gimana nanti. Baru rencana saja,” jelasnya.
Baca Juga: Gratis! 13 Link Twibbon Hari Jadi Kota Medan Ke-432 Tahun 2022, Desain Paling Keren dan Kekinian
Ketua Yayasan Ats Tsauroh Kota Serang H Sanwani mengatakan, tim relokasi berjumlah puluhan personel, termasuk ada kepolisian dan kejaksaan.
“Kurang lebih tim relokasi 80-an. Melibatkan juga dari kepolisian, kejaksaan,” kata Sanwani.
Sanwani mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat warga Lingkungan Kantin.
Baca Juga: 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem ML Mobile Legends 1 Juli 2022 Terbaru dan Masih Aktif
“Sosialisasi melalui RT RW sudah beberapa kali kita tempuh, tapi nanti akan kita undang semua,” ucap dia.
Sanwani menyatakan, usai pembentukan tim relokasi warga Kantin, pihaknya akan kembali mengagendakan sosialisasi kepada masyarakat Kantin.
“Tim akan mengundang 104,” katanya.
Baca Juga: Daftar Ide Nama Anak Perempuan untuk Kelahiran Hari Jumat, Lengkap dengan Artinya
Menurut Sanwani hingga sekarang belum ada penolakan dari warga Kantin.
“Sementara belum ada,” tutur Sanwani.
Sanwani mengatakan, warga Kantin belum ada permintaan secara tertulis terkait akan direlokasi.
“Secara tertulis belum. Tapi kalau secara pribadi. Pada prinsipnya mereka paham dan mengerti in syaa Allah mudah-mudahan menyadari,” ucap Sanwani.
Baca Juga: Pesan Pj Sekda Banten untuk Para CPNS: Berintegritas dan Beretika
Sanwani mengungkapkan, warga Lingkungan Kantin sudah lama tinggal di atas lahan wakaf Yayasan Ats Tsauroh.
“Dari mulai bapak, kakek, nenek, cucu. Kita cari pahala. 50 tahunan mungkin. Jadi ini kasihan kepada yang mewakafkan,” ungkap Sanwani.
Sanwani menyebutkan, luas lahan wakaf milik Yayasan Ats Tsauroh yang dihuni warga Kantin mencapai hampir satu hektar.
Baca Juga: DPRD Minta OPD di Kota Serang Kreatif Gali Pendapatan
“Luas lahannya kurang lebih satu hektar yang dipakai,” sebut dia.
Ketua Badan Wakaf Perwakilan Kota Serang Fadlullah menjelaskan, rencana relokasi warga Kantin yang akan dilakukan Yayasan Ats Tsauroh sudah tepat, karena menjalankan fungsi pertama yaitu mengamankan aset wakaf.
“Jadi aset wakaf itu harus diamankan. Mengamankan itu artinya bagaimana aset wakaf didayagunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Fadlullah.
Baca Juga: Spesial Awal Bulan! Kode Redeem FF Free Fire 1 Juli 2022, Klaim Diamond, Senjata dan Skin Gratis
Kata Fadlullah, aset wakaf Yayasan Ats Tsauroh yang dihuni warga Kantin harus diberdayakan secara produktif.
“Sekarang kan digunakan untuk kepentingan orang per orang. Untuk kepentingan pribadi. Untuk kepentingan keluarga tertentu,” katanya.
Fadlullah menilai nadzir memberi kesempatan kepada warga yang tidak memiliki rumah tinggal untuk menempati lahan wakaf milik Yayasan Ats Tsauroh.
Baca Juga: Pemkab dan Pemkot di Banten Minta Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Honorer
“Kemungkinan besar dulunya nadzir orang tua kita dulu memberi kesempatan kepada warga. Silahkan pakai dulu ini ternyata turun temurun. Sekarang masing-masing pihak harus menyadari,” terang Fadlullah.
Fadlullah berharap seluruh warga Lingkungan Kantin harus menyadari dan mengembalikan pemanfaatan lahan wakaf itu untuk tujuan wakaf dengan sukarela.
“Meskipun demikian harapannya nadzir ini memberi jalan keluar bagi warga yang sudah tinggal di situ untuk punya emergency exit, karena kalau langsung meninggalkan rumah dst mungkin dia akan mengalami kesulitan,” tandasnya. ***