BANTENRAYA.COM – Sebuah video viral di media sosial Facebook hingga Instagram, detik-detik warga mengusir dan membakar pakaian perempuan yang diduga memiliki dua suami.
Peristiwa yang terjadi di kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukalayu, Cianjur, Jawa Barat itu telah membuat heboh jagad maya, secara diam-diam menikahi dua laki-laki atau Poliandri tanpa diketahui publik.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat warga meluapkan kekesalan dengan berteriak mencaci maki perempuan berinisial NN, dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Selain mengusirnya, warga juga melakukan aksi pembakaran pakaian wanita yang diduga milik perempuan yang memiliki dua suami tersebut.
Baca Juga: Dalil Bukhari dan Muslim Tentang Sunah Salat Gerhana, Jadi Tanda Kebesaran Allah
Melansir dari unggahan instagram @jayalah.negriku, seorang tokoh masyarakat bernama Aep menjelaskan jika peristiwa itu bermula saat wanita berinisial NN, yang masih memiliki suami sah TS ketahuan menikah lagi dengan laki-laki berinisial UA.
“Noneng (NN) ini merupakan istri sah dari saudara Tatang (TS). Nikah sirinya dengan saudara Ujang (UA),” kata Aep dikutip dari Instagram @jayalah.negriku.
Aef menjelaskan Nn dan suami barunya dikabarkan telah menikah siri lima bulan lalu di kampung halaman UA.
Hanya saja, kasus poliandri ini baru terbongkar karena ketahuan dari keluarga suami pertama.
“Menurut keterangan Ujang, si istri ini enggak ngaku kalau punya suami katanya sudah bercerai 2 tahun terus katanya orang tuanya juga sudah meninggal gitu,” jelasnya.
Setelah kejadian ini terungkap, Aep mengungkapkan terjadi keributan antara pihak yang terlibat hingga dilakukan proses mediasi di polsek setempat.
“Di rumah suaminya itu menceraikan istrinya karena sakit hati. Kemudian pakaian (istri) dikeluarkan dibakar. Kemudian peristiwa itu mengundang reaksi dari saudara-saudaranya dan tetangga. Kemudian diusir berikut orangtuanya karena tidak mungkin katanya orangtuanya tidak tahu pernikahan siri itu karena sudah berjalan lima bulan,” tandasnya. ***