BANTENRAYA.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta melalui rangkaian kegiatan Daurah Marhalah (DM) 3 melaksanakan Dialog Strategis dengan mengusung tema “Menggagas Masa Depan Indonesia dalam Mendorong Perbaikan Penegakan Hukum di Indonesia.”
Salah satu peserta DM 3 DKI Jakarta, Ayu Septia yang turut hadir dalam forum tersebut menggagas dan ikut merumuskan arah gerakan KAMMI ke depan.
Dalam diskusi DM 3 KAMMI DKI Jakarta tersebut, Ayu Septia menegaskan bahwa pentingnya memanfaatkan bonus demografi sebagai momentum emas bagi generasi muda Indonesia.
“Pentingnya memanfaatkan bonus demografi sebagai momentum emas bagi generasi muda Indonesia untuk menciptakan perubahan konkret,” kata Ayu Septia di Jakarta, 30 November 2025.
BACA JUGA: Lembaga Adat Baduy Ancam Abaikan Kehadiran Polisi Jika Pelaku Begal Terhadap Repan Tak Terungkap
Lebih lanjut, Ayu Septia menyampaikan bahwa bonus demografi dipandang sebagai sebuah peluang strategis untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Bonus demografi dipandang sebagai peluang strategis untuk membangun kualitas SDM, sekaligus memperkuat peran pemuda dalam agenda-agenda nasional,” tambah Ayu Septia.
Tidak hanya itu, Ayu Septia kemudian menyampaikan bahwa pemuda Indonesia khususnya kader KAMMI jangan hanya menjadi penonton dalam dinamika bangsa yang sedang terjadi.
“Pemuda Indonesia, khususnya kader KAMMI, jangan hanya menjadi penonton dalam dinamika bangsa, tetapi hadir sebagai subjek perubahan. Hal ini mencakup keterlibatan langsung dalam isu penegakan hukum, demokrasi, pendidikan, ekonomi, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: HPN 2026 Provinsi Banten, Ahmad Munir Ingatkan Pers Harus Mengabdi pada Rakyat
Ayu memaparkan bahwa KAMMI perlu memperkuat posisinya sebagai sebuah gerakan kepemudaan yang berorientasi solusi di Indonesia.
“KAMMI perlu memperkuat posisi sebagai gerakan kepemudaan yang berorientasi solusi. Bonus demografi harus dijawab melalui aksi nyata, inovasi, dan langkah strategis yang mampu meningkatkan kualitas bangsa,” ungkapnya di hadapan para peserta DM 3 KAMMI DKI Jakarta.
KAMMI Perlu Mendorong Perbaikan Penegakan Hukum dan Amandemen UUD 1945 ke-5
Kemudian, Ayu menekankan sebuah urgensi perbaikan penegakan hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa yang adil dan beradab.
BACA JUGA: Harga dan Fasilitas Pulau Lima Resort, Surga Baru di Banten dengan Panorama Laut Eksotis
Para peserta DM 3 DKI Jakarta juga menyoroti kebutuhan reformasi hukum yang lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Selain itu dalam pandangannya, Ayu menyampaikan dukungan terhadap wacana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke-5 dan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pembaharuan hukum karena banyak sekali aturan yang saat ini belum termuat dalam aturan tersebut.
Akan tetapi, dengan catatan perlu direvisi pada pasal pasal-pasal karet yang menguntungkan beberapa pihak saja dengan tujuan memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman.
Terakhir, memastikan keseimbangan kekuasaan, serta memperluas ruang peran pemuda dalam proses politik dan pembangunan nasional. ***



















