BANTENRAYA.COM – Immanuel Ebenezer alias Noel mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) kini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Sertifikat K3 di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus Noel tersebut menjadikan keprihatinan yang cukup besar, terutama bagi kalangan aktivis.
Pasalnya Noel menjadi salah satu aktivis yang selalu kencang dan keras soal korupsi.
Bahkan, dalam berbagai tayangan podcast dan seminar. Noel sesumbang dan terus mengkampanyekan hukuman mati bagi para koruptor.
Sayang seribu sayang, Noel sendiri menjadi aktivis yang masuk dalam rezim dan terjebak dalam kasus korupsi.
Noel menjadi tersangka korupsi pemerasan Sertifikat K3 bersama dengan 11 pegawai Kemnaker.
Baca Juga: Hydra Force Raih Juara di ONET Tournament Berkat Latihan dan Kekompakan
Bahkan, KPK menyatakan praktik pelanggaran yang dilakukan Noel sudah terjadi sejak 2-19 sampai 2025. Total nilai diklaim KPK mencapai Rp81 miliar dan Noel menerima jatah sebesar Rp3 miliar.
Dalam kasus tersebut Noel, sendiri akhirnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 Agustus 2025 kemarin.
Dalam Podcastnya di Youtube Rocy Gerung Official, Rocky menilai kasus tersebut menjadi sebuah kondisi tanda kerusakan moral. Hal itu, karena Noel dinilai aktivis tapi malah terjebak dan melakukan perbuatan korupsi.
“Kita sungguh ada dalam status kerusakan moral yang maha tinggi bila para aktivis terjerat korupsi,” paparnya, sebagaimana dikutip BantenRaya.Com pada Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Rocky, menjadi paradoks karena aktivis 98 merupakan pejuang anti korupsi kolisi dan nepotisme (KKN).
“Ini jadi paradoks karena dari awal aktivis 98 ingin membersihkan negeri ini dari KKN akhirnya harus menasibkan dirinya seperti yang dia tentang,” pungkasnya.
Baca Juga: Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Dalam media social beredar, Noel sendiri menjadi orang yang konsisten dalam menyerukan para koruptor harus dihukum mati. Dengan adanya kasus tersebut orang-orang di media social mengupload Kembali komentar Noel yang sekarang bertolak belakang dengan aksi korupsinya.
“Berani nggak sih kita bersama-sama menandatangani pakta integritas, kalua nipu rakyat siap dihukum mati. Kalau korupsi siap dihukum mati dan kalau korup siap dihukum mati,” tegasnya. (***)



















