BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan ibadah sholat adalah sebuah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Muslim.
Selain itu, dalam agama Islam, sholat diyakini sebagai tiang agama, yang terdiri dari ucapan dan perbuatan dalam ibadahnya.
Pelaksanaan sholat itu dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syariat dalam agama Islam.
Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas dengan Mahar Rp40 Juta, Ronaldo Dihukum 3 Tahun Penjara
Timbul pertanyaan, apakah tetap sah melaksanakan sholat yang biasa dikerjakan oleh umat Muslim tapi tidak membaca setelah Al-Fatihah?
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @urusanislam, berikut ketentuan mengenai sah atau tidak sholat lupa membaca surah setelah Al-Fatihah.
Biasanya setelah membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap sholat, kita melanjutkan untuk membaca Surah pendek, namun bagaimana jika lupa membacanya?
Baca Juga: Yakin Masih Nekat Gunakan Bahu Jalan Tol? Siap-siap Bisa Dipenjara 2 Bulan
Apakah Sholat yang kita jalani tetap sah?
Menurut Imam Syaukani dalam Kitab Nailul Authar menjelaskan bahwa Ulama Fiqih berpendapat sunnah hukumnya membaca Surah setelah membaca Al-Fatihah saat Sholat Subuh, Sholat Jumat, dan pada 2 rokaat pertama setiap Sholat.
Imam Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib menjelaskan bahwa seseorang yang tidak membaca Surah setelah membaca Al-Fatihah dalam Sholat itu tidak perlu melakukan sujud sahwi.
Bahkan apabila itu terjadi karena sengaja meninggalkannya, sholatnya akan tetep sah. Sebab, membaca Surah setelah Al-Fatihah merupakan sunnah, bukan rukun dalam Sholat.
Membaca Surah Al-Fatihah adalah sebuah rukun dalam melaksanakan sholat yang biasa dikerjakan oleh umat Muslim.
Sehingga tidak sah sholat bagi seseorang yang menjalankannya apabila tidak membacanya.
Sedangkan membaca Surah pendek bukan bagian dari rukun sholat. Sehingga boleh bagi seseorang untuk tidak membacanya.
Akan tetapi, bagi umat Muslim yang tetap ingin membaca surat pendek setelah Al-Fatihah, maka itu lebih baik.
Penjelasan tersebut berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Sahabat Atha RA.
عَنْ عَطَاءٍ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ فَمَا أَسْمَعَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْمَعْنَاكُمْ وَمَا أَخْفَى مِنَّا أَخْفَيْنَاهُ مِنْكُمْ وَمَنْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ وَمَنْ زَادَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Baca Juga: Lapak Hewan Kurban di 6 Kabupaten Kota di Banten Sudah Diperiksa, Ini Hasilnya
Artinya:
“Dari ‘Atha’ dia berkata, Abu Hurairah berkata, “Dalam setiap shalat terdapat suatu bacaan, maka sesuatu yang diperdengarkan oleh Nabi, niscaya kami memperdengarkannya kepada kalian. Dan sesuatu yang disembunyikan oleh beliau, niscaya kami menyembunyikannya dari kalian, dan barang siapa yang membaca Umm al-Kitab (Al-Fatihah), maka sungguh telah cukup baginya, dan barang siapa menambahkan, maka itu adalah lebih baik.” (H.R. Muslim)
Berdasarkan penjelasan yang ada di atas, bahwa membaca surah lain setelah Al-Fatihah adalah Sunnah.
Sekalipun membaca satu ayat ataupun setengah ayat. Adapun yang lebih utama membaca satu surat secara lengkap meskipun hanya surah pendek. ***