Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Saat Sholat Lupa Membaca Surah Pendek Setelah Al-Fatihah Sahkah Sholatnya? Cek Ketentuannya di Sini

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
31 Mei 2025 | 14:47
Saat Sholat Lupa Membaca Surah Pendek Setelah Al-Fatihah Sahkah Sholatnya? Cek Ketentuannya di Sini

Ilustrasi umat Muslim mengerjakan sholat. Pixabay/Bymuratdeniz

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan ibadah sholat adalah sebuah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Muslim.

Selain itu, dalam agama Islam, sholat diyakini sebagai tiang agama, yang terdiri dari ucapan dan perbuatan dalam ibadahnya.

Pelaksanaan sholat itu dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syariat dalam agama Islam.

Baca Juga: Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas dengan Mahar Rp40 Juta, Ronaldo Dihukum 3 Tahun Penjara

Timbul pertanyaan, apakah tetap sah melaksanakan sholat yang biasa dikerjakan oleh umat Muslim tapi tidak membaca setelah Al-Fatihah?

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @urusanislam, berikut ketentuan mengenai sah atau tidak sholat lupa membaca surah setelah Al-Fatihah.

Biasanya setelah membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap sholat, kita melanjutkan untuk membaca Surah pendek, namun bagaimana jika lupa membacanya?

Baca Juga: Yakin Masih Nekat Gunakan Bahu Jalan Tol? Siap-siap Bisa Dipenjara 2 Bulan

Apakah Sholat yang kita jalani tetap sah?

Menurut Imam Syaukani dalam Kitab Nailul Authar menjelaskan bahwa Ulama Fiqih berpendapat sunnah hukumnya membaca Surah setelah membaca Al-Fatihah saat Sholat Subuh, Sholat Jumat, dan pada 2 rokaat pertama setiap Sholat.

Imam Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib menjelaskan bahwa seseorang yang tidak membaca Surah setelah membaca Al-Fatihah dalam Sholat itu tidak perlu melakukan sujud sahwi.

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

Bahkan apabila itu terjadi karena sengaja meninggalkannya, sholatnya akan tetep sah. Sebab, membaca Surah setelah Al-Fatihah merupakan sunnah, bukan rukun dalam Sholat.

Baca Juga: Gebrakan Lagi! Dedi Mulyadi Tetapkan Jam Malam untuk Pelajar, Tidak Boleh Keluyuran Lewat Pukul 9 Malam

Membaca Surah Al-Fatihah adalah sebuah rukun dalam melaksanakan sholat yang biasa dikerjakan oleh umat Muslim.

Sehingga tidak sah sholat bagi seseorang yang menjalankannya apabila tidak membacanya.

Sedangkan membaca Surah pendek bukan bagian dari rukun sholat. Sehingga boleh bagi seseorang untuk tidak membacanya.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Banyak Ulama Fikih Berpendapat Kurban Kambing Lebih Baik Ketimbang Sapi, Begini Alasannya

Akan tetapi, bagi umat Muslim yang tetap ingin membaca surat pendek setelah Al-Fatihah, maka itu lebih baik.

Penjelasan tersebut berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Sahabat Atha RA.

عَنْ عَطَاءٍ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ فَمَا أَسْمَعَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْمَعْنَاكُمْ وَمَا أَخْفَى مِنَّا أَخْفَيْنَاهُ مِنْكُمْ وَمَنْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ وَمَنْ زَادَ فَهُوَ أَفْضَلُ

Baca Juga: Lapak Hewan Kurban di 6 Kabupaten Kota di Banten Sudah Diperiksa, Ini Hasilnya

Artinya:
“Dari ‘Atha’ dia berkata, Abu Hurairah berkata, “Dalam setiap shalat terdapat suatu bacaan, maka sesuatu yang diperdengarkan oleh Nabi, niscaya kami memperdengarkannya kepada kalian. Dan sesuatu yang disembunyikan oleh beliau, niscaya kami menyembunyikannya dari kalian, dan barang siapa yang membaca Umm al-Kitab (Al-Fatihah), maka sungguh telah cukup baginya, dan barang siapa menambahkan, maka itu adalah lebih baik.” (H.R. Muslim)

Berdasarkan penjelasan yang ada di atas, bahwa membaca surah lain setelah Al-Fatihah adalah Sunnah.

Sekalipun membaca satu ayat ataupun setengah ayat. Adapun yang lebih utama membaca satu surat secara lengkap meskipun hanya surah pendek. ***

Editor: Administrator
Tags: Al-Fatihahsholatsurah pendek
Previous Post

Janjikan Pekerjaan di PT Nikomas dengan Mahar Rp40 Juta, Ronaldo Dihukum 3 Tahun Penjara

Next Post

Tegak Lurus, SMP Negeri 5 Kota Serang Siap Komitmen Laksanakan SPMB 2025 Sesuai Dapodik

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Tegak Lurus, SMP Negeri 5 Kota Serang Siap Komitmen Laksanakan SPMB 2025 Sesuai Dapodik

Tegak Lurus, SMP Negeri 5 Kota Serang Siap Komitmen Laksanakan SPMB 2025 Sesuai Dapodik

Ragunan Jadi Primadona di Long Weekend, Sehari Dikunjugi Nyaris 10.000 Pengunjung

Ragunan Jadi Primadona di Long Weekend, Sehari Dikunjugi Nyaris 10.000 Pengunjung

Promosikan UMKM, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Apresiasi Pesta Mangan

Promosikan UMKM, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Apresiasi Pesta Mangan

Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, Wisata Pantai Kodok Pandeglang Diserbu Wisatawan

Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, Wisata Pantai Kodok Pandeglang Diserbu Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda