Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pelabuhan Warnasari, Mantan Bos PT PCM Tuding KS Biang Kerok Gagalnya Proyek Akses Jalan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 November 2024 | 17:54
Sidang Kasus Pelabuhan Warnasari, Mantan Bos PT PCM Tuding KS Biang Kerok Gagalnya Proyek Akses Jalan

Mantan Direktur Operasional PT PCM Akmal saat membacakan pembelaannya di hadapan Majelis Hakim saat sidang kasus akses Pelabuhan Warnasari. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Akmal Firmansyah, mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menuding PT Krakatau Steel (KS) sebagai biang kerok gagalnya proyek Pembangunan Tahap II Akses Pelabuhan Warnasari.

Tak berjalannya proyek akses Pelabuhan Warnasari tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara Rp7 miliar.

Akmal Firmansyah mengatakan lahan yang akan digunakan untuk proyek Pembangunan Tahap II Akses Pelabuhan Warnasari merupakan lahan milik PT Krakatau Daya Listrik (KDL) atau anak perusahaan PT KS.

Baca Juga: Keroyok Tetangga hingga Tewas, Satu Keluarga di Kota Serang Harus ‘Mondok’ di Balik Jeruji Besi

Padahal, pada tahun 2011 PT KS dan Pemkot Cilegon memiliki perjanjian terkait penggunaan lahan tersebut.

“MoU No.101/DU-KS/MOU/2011 dan No.180/04-HUK/2011 tanggal 4 Februari 2011,” ujarnya saat pembelaan.

“Dalam Pasal 1 ayat 2 ia menyebut bahwa isinya mengizinkan Pemkot Cilegon untuk melakukan segala aktivitas terkait pembangunan di atas lahan 45 hektare dan akses jalan kawasan termasuk kawasan PT KDL,” katanya.

Baca Juga: Siap Ngedrama Lagi? Nonton The Fiery Priest 2 Episode 3 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie

Akmal menjelaskan MoU itu diperkuat hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT KS tahun 2011.

Pada pokoknya, perjanjian itu mengizinkan Pemkot Cilegon melalui PT PCM untuk membangun dermaga dan jalan untuk kepentingan pelabuhan milik daerah.

“Jadi tidak seharusnya PT KS keberatan dan menghentikan pembangunan jalan akses termasuk jembatan layang (fly over yang terhubung dengan akses lelabuhan Warnasari-red) karena sudah ada DED yang dibuat oleh PT KS,” paparnya.

Baca Juga: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Analisis Merket, Trik Ampuh YPUI Cetak Kelompok Perempuan Produktif

“Secara legalitas tanah akses tersebut merupakan milik Pemda Cilegon yang tertuang dalam HPL-13,” jelasnya.

Namun, Akmal juga menyayangkan sikap Direksi PT PCM dan Walikota Cilegon selaku pemegang saham atas PT PCM.

Ia menilai direksi terlalu reaktif dalam menanggapi surat keberatan dari PT KS, terhadap pembangunan akses Warnasari sehingga penyedia tidak bisa melakukan pekerjaannya dan menggugat PT PCM.

Baca Juga: Sebanyak 51 Desa di Kabupaten Serang Gelar Pilkades Tahun Depan

“Bagi saya ini sebuah kecerobohan,” tandasnya.

Akmal menerangkan hingga pada 2017, perjanjian itu berakhir. Akibat penjegalan oleh PT KS tersebut, dirinya dijadikan tumbal,” tuturnya.

“Seharusnya yang bertanggungjawab dalam gagalnya proyek tersebut adalahbPemkot Cilegon yang seharusnya melakukan perpanjangan kontrak perjanjian dengan PT KS.

Baca Juga: TAMAT! Drakor Doubt Episode 10 Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili: Ending Ha Bin dan Tae Soo

“Sesuai tugas dan fungsi terdakwa selaku Direktur Operasional PT PCM jadi hanya menjalankan hasil RUPS PT PCM sehingga tidak tepat terdakwa untuk menanggung tanggungjawab ini,” terangnya.

Selain PT KS, Akmal juga membantah telah menerima uang Rp300 juta dari terpidana Sugiman selaku pihak swasta yang meminjam bendera PT Arkindo dan PT Marina Cipta Pratama selaku pemenang proyek.

Sehingga dirinya keberatan jika diharuskan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Dianggap Bisa Maju Pandeglang, Tim Paslon 01 Beralih Dukungan ke 02 di Pilkada Pandeglang

“Tidak ada bukti, bahkan Sugiman dalam fakta persidangan juga membantah telah memberikan uang 300 juta kepada saya,” tandasnya.

Atas dasar itu, Akmal meminta majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

Apalagi dirinya merupakan tulang punggung keluarga dan masih memiliki tanggungan istri dan anak yang sedang menempuh pendidikan.

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

Baca Juga: Kantor Pajak Serang Bikin UMKM Naik Kelas Lewat Business Development Service

“Memohon kepada majelis hakim yang arif dan bijaksana untuk menjatuhkan putusan pengadilan yang adil, proporsional dan seringan-ringannya kepada terdakwa,” pintanya.

Usai mendengar pembelaan dari terdakwa Akmal, majelis hakim menunda persidangan dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda replik atau jawaban atas pledoi oleh JPU. ***

Tags: KSpelabuhan warnasariPT PCMSidang
Previous Post

Keroyok Tetangga hingga Tewas, Satu Keluarga di Kota Serang Harus ‘Mondok’ di Balik Jeruji Besi

Next Post

Spoiler dan Link Nonton A Virtuous Business Episode 11 Sub Indo,

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Spoiler dan Link Nonton A Virtuous Business Episode 11 Sub Indo,

Spoiler dan Link Nonton A Virtuous Business Episode 11 Sub Indo,

Serentak, Polres Serang dan Polsek Tebar 200 Ribu Benih Ikan, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen

Serentak, Polres Serang dan Polsek Tebar 200 Ribu Benih Ikan, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen

MALAM INI! Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024, Klik Link Streaming di Sini

MALAM INI! Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024, Klik Link Streaming di Sini

FULL HD! Link Live Streaming Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Pilkada 2024

FULL HD! Link Live Streaming Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda