Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Diadvokasi 3 Tahun Lamanya, Pertuni Tuntut Pemkot Cilegon Bentuk Perda Perlindungan Disabilitas

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
10 Oktober 2024 | 17:57
Sudah Diadvokasi 3 Tahun Lamanya, Pertuni Tuntut Pemkot Cilegon Bentuk Perda Perlindungan Disabilitas

Ketua Pertuni Kota Cilegon Adik Rifa’I ditemui di Greenotel usai sosialisasi bersama KPU Kota Cilegon, Kamis 10 Oktober 2024 Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon untuk membentuk peraturan daerah (Perda).

Produk hukum tersebut diminta Pertuni sebagai perlindungan yang aman nyaman bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Cilegon.

Ketua Pertuni Kota Cilegon Adik Rifa’I yang mengatakan, penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan perlindungan yang aman dan nyaman di Kota Cilegon.

Baca Juga: The Judge from Hell Episode 7 Sub Indo Bukan Bilibili: Da Hee Kena Bully, Bit Na Segera Lakukan Ini

“Kami ingin memiliki regulasi Perda dari Pemkot karena kami juga perlu merasakan kota ini, yang katanya kota industri, pendapatan paling besar tapi kami justru tidak merasakan ini,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 10 OKtober 2024.

Adik menyampaikan, dengan adanya perda tersebut dinilai bisa mendatangkan manfaat dalam jangka waktu yang lama.

Adapun undang-undang perlindungan disabilitas tahun 2016 sudah mencakup semua yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga: Semen Merah Putih Cetak 100 Tenaga Kerja Konstruksi Berkopeten di Serang

Ia juga mengaku, sudah dari tiga tahun lalu Pertuni Kota Cilegon melakukan advokasi bersama DPRD Kota Cilegon.

Menurutnya, sejak tiga tahun yang lalu pihaknya telah melakukan penyampaian aspirasi kepada DPRD Kota Cilegon.

“Kan Perda itu bisa untuk jangka panjang tahun-tahun selanjutnya dapat bermanfaat. Ada undang-undang tahun 2016 tapi belum terealisasi karena belum dapat tandatangan pejabat eksekutifnya,” sambungnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Melalui Perda perlindungan untuk Disabilitas tersebut dapat mencakup semuanya mengenai penghargaan, pekerjaan, dan lain-lain.

Selama ini, lanjutnya, disabilitas yang ada di Kota Cilegon belum pernah merasakan manfaat secara optimal dari Kota Cilegon yang menjadi kota industri.

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

“Kami belum pernah merasakan perekrutan dalam tenaga kerja disabilitas di Kota Cilegon yang katanya kota industri, BUMD, BUMN atau yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Link Nonton Series Sekotengs Episode 5 dan 6, Bukan di FilmApik Lengkap dengan Sinopsis

“Ini kan kota terkaya. Jangankan industri, pemkotnya saja belum mencontohkan perekrutan untuk Disabilitas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, disabilitas juga ingin pemkot meningkatkan skill SDM mereka sama seperti yang lainnya.

“Kami ingin peningkatan skill SDM kami juga, saat ini masih minim. Skill itu bisa untuk mata pencaharian kami sehari-hari,” ucapnya.

“Dari dulu maunya seperti itu, tapi di lihat-lihat sulit, yaudah sekarang Perda aja dulu,” ungkapnya. (mg-tia) ***

Tags: DisabilitasPemkot CilegonPerdaPertuni
Previous Post

The Judge from Hell Episode 7 Sub Indo Bukan Bilibili: Da Hee Kena Bully, Bit Na Segera Lakukan Ini

Next Post

Ratusan Pemilih Disabilitas di Kota Cilegon Ikut Jadi Sasaran Politik Uang, KPU Wanti-wanti Paslon

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Ratusan Pemilih Disabilitas di Kota Cilegon Ikut Jadi Sasaran Politik Uang, KPU Wanti-wanti Paslon

Ratusan Pemilih Disabilitas di Kota Cilegon Ikut Jadi Sasaran Politik Uang, KPU Wanti-wanti Paslon

Dampak Hakim Demo, 19 Sidang di Pengadilan Agama Kota Cilegon Tertunda

Dampak Hakim Demo, 19 Sidang di Pengadilan Agama Kota Cilegon Tertunda

Antisipasi Dampak Bencana, Al Muktabar Minta Warga Banten Peka Baca Tanda-tanda Alam

Antisipasi Dampak Bencana, Al Muktabar Minta Warga Banten Peka Baca Tanda-tanda Alam

Cek Jadwal Pelaksanannya! Debat Calon Walikota Serang Jangan Melenceng dari RPJMD

Cek Jadwal Pelaksanannya! Debat Calon Walikota Serang Jangan Melenceng dari RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda