Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

5 Komplotan Perampok dan Pembunuh Sopir Truk Dibekuk, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 Oktober 2024 | 18:46
5 Komplotan Perampok dan Pembunuh Sopir Truk Dibekuk, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Kelima pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk di Tol Tangerang-Merak berhasil diamankan, Rabu 2 Oktober 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku perampok dan pembunuhan Karjiko (41) sopir truk bermuatan gula asal Kelurahan Fajar Asri, Kecamatan Seputih, Kabupaten Lampung.

Sopir truk tersebut dibunuh di pinggir Tol Tangerang-Merak kilometer 77, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kelima tersangka kasus pembunuhan sopir truk yaitu FR (51) dan BN (53) pelaku utama berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Mantan Pegawai WO Dituntut 2 Tahun Penjara, Mencuri Tenda Pernikahan Senilai 416 Juta

HD (33) berperan sebagai pencari mobil rental dan membawa kabur truk, RR (56), dan WH (35) berperan sebagai penadah barang hasil kejatahan berupa Gula Kristal Putih Merk Rose Brand.

Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan itu terungkap, setelah pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk.

Salah satunya, foto dukumentasi korban, saat FR dan BN menumpang di mobilnya.

Baca Juga: Hadir Sejak 1998 di Kota Serang, Toko Busana Muslim Cahaya 31 Selalu Update Model Terbaru

“Korban sopir angkutan gula, awalnya berjalan dari Lampung membawa 35 ton gula. Sebelum berangkat, montir pabrik menyampaikan ada temannya yang mau menumpang dengan tujuan ke Jakarta,” katanya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.

Dian menjelaskan dari petunjuk itu, tim gabungan Polda Banten dan Polresta Serang Kota melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku di wilayah Subang, Jawa Barat.

Namun setibanya ditempat persembunyian pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan FR.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Helldy Tak Ada Kaitan, Banyak ASN Dilaporkan Bawaslu

“Tersangka (FR-red) ditangkap pada hari Minggu 29 September pukul 04.00, di wilayah Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat,” jelasnya.

Dian mengungkapkan dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN di Bogor Jawa Barat, dan tiga pelaku lainnya di wilayah Subang.

Dari kelima pelaku ini, FR dan BR ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Baca Juga: Tidak Ada Formasi di BKN, Honorer di Banten Terancam Tidak Bisa Daftar Seleksi PPPK

“Dari situ kita kembangkan lagi ketangkaplah saudara BN daerah Cariu Bogor. Tiga pelaku di Subang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dian menerangkan saat ini kepolisian masih melakukan pencarian mobil truk pengangkut gula yang dibawa korban, dan memburu 4 pelaku lainnya yang terindikasi dalam komplotannya.

“Penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO. Truknya masih belum kita temukan, barangnya belum kita temukan. Tapi terkait aliran kita masih kembangkan,” terangnya.

Baca Juga: Mengenang Kisah Marissa Haque yang Telah Berpulang, Artis Tenar Era 80an hingga Terjun di Dunia Politik

Dian menambahkan dari pengungkapan ini, kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai Rp100 juta dari tersangka WH.

Perempuan itu, diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa gula putih sebanyak 700 sak.

“Uang tunai senilai Rp 100 juta yang disita dari salah satu pelaku penadah berinisial WH,” tambahnya.

Dian menegaskan atas perbuatan kelima tersangka ini, kepolisian akan dijeratnya dengan pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Heboh! Seorang Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Atau Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan korban yang ditemukan dipinggir jalan tol Merak-Jakarta KM 77B Kasemen Kota Serang, tewas dengan kondisi mengenaskan. Mulut tersumpal, dan penuh luka senjata tajam.

BACAJUGA:

indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52

“Luka pada dada kiri dan kanan menembus paru-paru, luka leher mengenai pembuluh darah, memar di kepala,” tuturnya.

Baca Juga: Heboh! Komeng Disambut ‘Uhuy’ Saat Pelantikan Anggota DPD RI

“Penyebab luka-luka korban, diduga adanya kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Sebelumnya, penemuan jasad laki-laki asal Lampung itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 malam. Awalnya petugas Astra Toll Tangerang-Merak menerima laporan temuan mayat, dan langsung dilakukan pengecekan.

Ketika ditemukan, jenazah sopir truk tersebut dalam kondisi mengenaskan. Selain jenazah membusuk, beberapa bagian tubuhnya penuh luka senjata tajam, serta bagian mulut tersumpal dengan sarung.

Bersama dengan petugas PJR Koorlantas Maber Polri, Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polsek Kasemen, jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi terhadap korban.

Baca Juga: OJK Rancang Anti Scam Center, Lacak Pelaku Kejahatan Lebih Cepat

Setelah korban dibawa ke rumah sakit, salah satu rekan korban Didi Maryadi menduga korban merupakan rekannya, sopir truk yang hilang di sekitar lokasi kejadian (dari pelacakan Global Positioning System atau GPS).

Dari informasinya yang diperoleh, Karjiko merupakan sopir truk yang tengah membawa gula dari wilayah Lampung yang hendak dibawa ke Bekasi.

Diduga, truk dan barang bawaannya telah dibawa kabur oleh pelaku. ***

Tags: pembunuhanperampokSopir Truk
Previous Post

Mantan Pegawai WO Dituntut 2 Tahun Penjara, Mencuri Tenda Pernikahan Senilai 416 Juta

Next Post

Buntut Debi Pratama Kena Blacklist, Sang Food Vlogger Temui Pemilik Rawon Warung Makan Mamiku

Related Posts

indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
Load More
Next Post
Buntut Debi Pratama Kena Blacklist, Sang Food Vlogger Temui Pemilik Rawon Warung Makan Mamiku

Buntut Debi Pratama Kena Blacklist, Sang Food Vlogger Temui Pemilik Rawon Warung Makan Mamiku

Cerita Pengalaman Horor Pj Gubernur Al Muktabar Selama Tinggal di Gedung Negara: Tiba-tiba Ada Wangi.....

Cerita Pengalaman Horor Pj Gubernur Al Muktabar Selama Tinggal di Gedung Negara: Tiba-tiba Ada Wangi.....

Dikendalikan Keluarga, Rumah Mewah di Kota Serang Produksi 6,9 Juta Butir PCC

Dikendalikan Keluarga, Rumah Mewah di Kota Serang Produksi 6,9 Juta Butir PCC

Profil Debi Pratama Beserta Instagram, Food Vlogger yang Kena Blacklist Usai Review Rawon

Profil Debi Pratama Beserta Instagram, Food Vlogger yang Kena Blacklist Usai Review Rawon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:38
LBH Bapeksi

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
lulusan SMK

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMK, Ada yang Sediakan Ratusan Formasi

8 Oktober 2025 | 10:21
Nakes

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda